
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong peningkatan investasi daerah melalui penguatan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi perizinan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan PBBR yang berlangsung pada 17–19 Juni 2026.
Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Kalimantan Tengah itu diikuti sekitar 180 pelaku usaha dari berbagai sektor, baik secara luring maupun daring. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendukung pencapaian target investasi tahun 2026.
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, saat membuka kegiatan secara resmi mengajak seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pemahaman mengenai sistem perizinan berbasis risiko yang saat ini diterapkan pemerintah.
“Kami berharap para peserta dapat menyerap setiap materi yang disampaikan agar dapat langsung diterapkan dalam kegiatan usaha masing-masing,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Menurut Sutoyo, pemahaman terhadap standar dan kewajiban usaha sesuai regulasi yang berlaku sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menyampaikan perkembangan kebijakan terbaru di bidang perizinan dan pengawasan usaha.
Ia menambahkan, pemahaman yang baik terhadap regulasi dapat membantu mengurangi berbagai hambatan dalam pelaksanaan usaha sekaligus mendukung terciptanya tata kelola perizinan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Sutoyo menegaskan bahwa terciptanya iklim usaha yang sehat dan kondusif akan berdampak langsung pada peningkatan realisasi investasi di Kalimantan Tengah. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat pelayanan perizinan dan pengawasan usaha secara berkelanjutan.
Pemerintah pusat sendiri menetapkan target realisasi investasi Kalimantan Tengah pada tahun 2026 sebesar Rp26,75 triliun atau meningkat sekitar 3,1 persen dibandingkan target tahun sebelumnya. Target tersebut mencerminkan optimisme terhadap potensi investasi yang dimiliki daerah, khususnya pada sektor-sektor unggulan yang terus berkembang.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, di antaranya akademisi Universitas Palangka Raya Kiki Kristanto, pejabat internal DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, perangkat daerah teknis terkait, serta perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Sekretaris DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah Eka Mulyaningrum, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal Berlianti, serta para pelaku usaha yang menjadi peserta sosialisasi.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah berharap para pelaku usaha semakin memahami kewajiban dan standar usaha sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi daerah, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

