PAW Anggota Dewan Diharapkan Segara Dilakukan agar Tak Mengganggu Kinerja Pemerintahan

Andri Raya S.STP.

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekretariat Dewan DPRD Murung Raya sangat mengharapkan agar segera dilakukannya pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Murung Raya sehingga jumlah anggota Dewan mencapai kuorum khususnya pada saat rapat paripurna sehingga dapat mengambil keputusan arah kebijakan dalam roda pemerintahan.

Hal ini diungkapkan Sekretaris DPRD Mura, Andri Raya, S.STP, Selasa (18/2/2025).

Menurutnya, belum dilaksanakannya proses PAW di DPRD Murung Raya dikuatirkan akan menghambat proses legislasi dan pengambilan keputusan hingga penundaan Rapat Paripurna.

Kondisi ini sangat merugikan DPRD, karena dengan kurangnya jumlah Anggota DPRD sulit mencapai kourum dalam setiap penyelenggaraan rapat paripurna.

“Tentunya secara kedinasan kami sudah menyampaikan saran dan masukan kepada unsur Pimpinan DPRD agar segera mengusulkan Pengganti Antar waktu Anggota DPRD yang sudah resmi keluar surat keputusan pemberhentiannya, dan ini merupakan ranah mereka (pimpinan DPRD, red) untuk berkomunikasi dengan partai politik,” terangnya.

Andri Raya menambahkan, pihaknya sangat siap untuk sesegera mungkin memproses secara administrasi PAW tersebut, “Kami sifatnya menunggu saja, dan kapan saja siap melakukan proses administrasinya, tentu jika komunikasi politik antara pimpinan DPRD dengan partai politik terkait sudah rampung,” imbuhnya.

EDITOR:Edwandani


SUMBER: