Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

Lindungi 350 Peserta Magang, LPP Enter Pangkalan Bun Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

admin01
Published: May 27, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 05 27 at 18.01.29 4444706c
Kegiatan Pembinaan dan Pelepasan Pemagangan Dalam Negeri Program Vokasi 1 Tahun, yang digelar di aula utama LPP Enter Pangkalan Bun. (foto/humas)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Lembaga Pelatihan dan Pemagangan (LPP) Enter Pangkalan Bun kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi para peserta Program Vokasi 1 Tahun.

Sebanyak 350 peserta magang resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mencakup dua program perlindungan utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Perlindungan tersebut akan berlaku selama masa pemagangan, terhitung mulai Juni – Agustus 2025.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Pembinaan dan Pelepasan Pemagangan Dalam Negeri Program Vokasi 1 Tahun yang digelar di aula utama LPP Enter Pangkalan Bun, Selasa (27/5/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting tidak hanya untuk melepas peserta menuju dunia kerja, tetapi juga untuk menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja muda yang sedang menjalani pemagangan.

Direktur LPP Enter Pangkalan Bun dalam sambutannya menyampaikan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta magang merupakan langkah strategis dan bentuk tanggung jawab moral lembaga terhadap keselamatan dan kesejahteraan peserta.

“Kami ingin peserta kami tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga terlindungi secara sosial dan hukum. Karena itu, sejak awal kami pastikan semua peserta mendapatkan jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Direktur LPP Enter di hadapan tamu undangan.

Ia menambahkan, peserta magang yang telah mendapatkan perlindungan ini akan disebar ke berbagai perusahaan mitra yang telah bekerja sama dengan LPP Enter di dalam negeri.

Acara ini turut diisi dengan penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada dua perwakilan peserta magang. Kartu tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan pihak manajemen LPP Enter.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim secara terpisah menyampaikan “Kami mengapresiasi inisiatif luar biasa dari LPP Enter Pangkalan Bun yang telah memastikan seluruh peserta magang mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Hal ini sejalan dengan misi kami untuk memberikan rasa aman kepada seluruh tenaga kerja, termasuk peserta pemagangan. Harapan kami, semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi lembaga pelatihan lain di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja sejak peserta berangkat dari rumah, berada di lokasi kerja/magang, hingga kembali ke rumah.

Sementara itu, Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Perlindungan ini diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para peserta selama menjalani masa pemagangan, sekaligus meningkatkan motivasi dan kepercayaan diri mereka dalam menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya.

Dengan terselenggaranya program ini, LPP Enter Pangkalan Bun kembali menegaskan perannya sebagai lembaga pelatihan vokasi yang tidak hanya fokus pada peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga pada perlindungan sosial dan kesejahteraan peserta.

Harapannya, langkah ini dapat menjadi standar baru dalam pelaksanaan pemagangan di berbagai daerah, guna mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan terlindungi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 13 at 09.01.23
Pangkalan Bun

Selaraskan Kebijakan dan Program Kerja TPAKD, OJK Bersama Pemkab se Wilayah Barat Gelar Rapat Pleno 2026

February 13, 2026
WhatsApp Image 2025 11 25 at 16.41.31 2b54ff42
Pangkalan Bun

Bupati Lamandau Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan. Bahas Perluasan Perlindungan Jamsostek dan Launching QR Code Pekerja Rentan

November 26, 2025
WhatsApp Image 2025 11 12 at 14.45.09 d558179f
Pangkalan Bun

Dinas Perindagkop UKM Kobar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Pelaku Usaha dari Risiko Sosial

November 12, 2025
WhatsApp Image 2025 11 03 at 15.04.26 9c09701d
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Kotawaringin Barat Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris

November 3, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?