Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

Lindungi 350 Peserta Magang, LPP Enter Pangkalan Bun Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

admin01
Published: May 27, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 05 27 at 18.01.29 4444706c
Kegiatan Pembinaan dan Pelepasan Pemagangan Dalam Negeri Program Vokasi 1 Tahun, yang digelar di aula utama LPP Enter Pangkalan Bun. (foto/humas)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Lembaga Pelatihan dan Pemagangan (LPP) Enter Pangkalan Bun kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi para peserta Program Vokasi 1 Tahun.

Sebanyak 350 peserta magang resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mencakup dua program perlindungan utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Perlindungan tersebut akan berlaku selama masa pemagangan, terhitung mulai Juni – Agustus 2025.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Pembinaan dan Pelepasan Pemagangan Dalam Negeri Program Vokasi 1 Tahun yang digelar di aula utama LPP Enter Pangkalan Bun, Selasa (27/5/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting tidak hanya untuk melepas peserta menuju dunia kerja, tetapi juga untuk menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja muda yang sedang menjalani pemagangan.

Direktur LPP Enter Pangkalan Bun dalam sambutannya menyampaikan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta magang merupakan langkah strategis dan bentuk tanggung jawab moral lembaga terhadap keselamatan dan kesejahteraan peserta.

“Kami ingin peserta kami tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga terlindungi secara sosial dan hukum. Karena itu, sejak awal kami pastikan semua peserta mendapatkan jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Direktur LPP Enter di hadapan tamu undangan.

Ia menambahkan, peserta magang yang telah mendapatkan perlindungan ini akan disebar ke berbagai perusahaan mitra yang telah bekerja sama dengan LPP Enter di dalam negeri.

Acara ini turut diisi dengan penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada dua perwakilan peserta magang. Kartu tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan pihak manajemen LPP Enter.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim secara terpisah menyampaikan “Kami mengapresiasi inisiatif luar biasa dari LPP Enter Pangkalan Bun yang telah memastikan seluruh peserta magang mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Hal ini sejalan dengan misi kami untuk memberikan rasa aman kepada seluruh tenaga kerja, termasuk peserta pemagangan. Harapan kami, semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi lembaga pelatihan lain di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja sejak peserta berangkat dari rumah, berada di lokasi kerja/magang, hingga kembali ke rumah.

Sementara itu, Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Perlindungan ini diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para peserta selama menjalani masa pemagangan, sekaligus meningkatkan motivasi dan kepercayaan diri mereka dalam menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya.

Dengan terselenggaranya program ini, LPP Enter Pangkalan Bun kembali menegaskan perannya sebagai lembaga pelatihan vokasi yang tidak hanya fokus pada peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga pada perlindungan sosial dan kesejahteraan peserta.

Harapannya, langkah ini dapat menjadi standar baru dalam pelaksanaan pemagangan di berbagai daerah, guna mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan terlindungi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bupati Kapuas Terima Medali Kehormatan Gerdayak pada HUT ke-16 Organisasi June 7, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 June 6, 2026
  • Gubernur Hadiri HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia, Perkuat Persatuan dan Budaya Dayak June 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 05 30 at 14.40.59 1
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Peran Agen Perisai Melalui Pembinaan dan Sosialisasi

May 30, 2026
WhatsApp Image 2026 05 30 at 14.40.27
Pangkalan Bun

Warga Kelurahan Madurejo Mendapat Edukasi Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

May 30, 2026
WhatsApp Image 2026 05 29 at 11.12.08
Pangkalan Bun

Pemkab Kobar Beri Insentif dan Perlindungan Sosial Bagi Guru Ngaji dan Tokoh Agama

May 29, 2026
PP 50 76500
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan!

April 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?