
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan mendpaat Gelar Kehormatan Adat Dayak Kalimantan Tengah.
Pemberian Gelar Kehormatan Adat Dayak ini disematkan oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran yang juga merupakan Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng pada acara Apel Besar bersama para Camat, Lurah, Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para Damang se-Kalteng dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kaalteng, Kamis (22/5/2025) pagi.
Apel besar tersebut dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Visi Gubernur Kalimantan Tengah untuk membangun Kalteng dimulai dari desa.
Upacara dilaksanakan dengan penuh khidmat sebagai bagian dari penghormatan Adat Dayak.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran mengungkapkan pemberian Gelar Adat Dayak tersebut merupakan bentuk penghormatan dan kepercayaan masyarakat Kalteng bahwa para penerima gelar akan mampu membawa kemajuan, menjaga keharmonisan, serta berkontribusi besar dalam membangun Kalteng yang lebih maju, mandiri dan sejahtera.
Gubernur menambahkan, pentingnya sinergi dan peran aktif seluruh elemen pemerintahan dari tingkat Pusat hingga daerah.
“Apel besar ini bukan hanya simbol sinergi, tetapi juga wujud komitmen kita bersama dalam membangun Kalimantan Tengah yang bermartabat, maju, dan sejahtera,” tutur Gubernur.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Gubernur juga menegaskan posisi penting para pemangku peran di tingkat lokal.
“Camat, Lurah, Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Damang adalah ujung tombak pemerintahan. Mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat, menjadi garda terdepan dalam menyampaikan kebijakan dan menjaga ketertiban serta keharmonisan sosial di wilayah masing-masing,” tegas Gubernur.