Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

UU Nomor 23 Tahun 2024 Regulasi Fundamental. Gubernur dan DPD RI Lakukan Pertemuan

admin01
Published: May 19, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 05 19 at 21.44.59
Gubernur Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo hadir dalam pertemuan dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Aula Jayang Tingang, Senin (19/5/2025). (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo hadir dalam pertemuan dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Aula Jayang Tingang, Senin (19/5/2025).

Pertemuan tersebut dimaksudkan dalam rangka pemantauan dan peninjauan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah.

Mengawali diskusi, Agustin Teras Narang selaku koordinator delegasi menyampaikan maksud kedatangan yaitu dalam rangka mendengar masukan-masukan Pemerintah Provinsi Kalteng terkait implementasi UU tentang pemerintahan daerah.

“Sejak reformasi, perkembangan tentang pemerintahan daerah luar biasa. Kami setiap waktu mencoba mencari kesempurnaan UU ini kendatipun kesempurnaan adalah milik Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Merespon itu, Gubernur Agustiar Sabran mengungkapkan bahwa perlunya keberanian dalam proses peninjauan UU ini, salah satunya agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah.

“Tujuan kita sama, bagaimana kita menggunakan UU ini bagu kemakmuran rakyat,” jelas Gubernur Kalteng.

Kemudian masih pada kesempatan yang sama, Wagub Edy Pratowo mengapresiasi kehadiran delegasi DPD RI sebab UU Nomor 23 Tahun 2014 berdampak besar terhadap tata kelola pemerintahan daerah, baik dari sisi kewenangan, penganggaran, maupun pelayanan publik.

“Kunjungan ini menjadi momen berharga, untuk menyalurkan aspirasi, agar mutu pemerintahan dan pembangunan daerah kami terus lebih baik ke depan,” ujar Wagub.

Sementara itu, Wakil Ketua Delegasi DPD, Seriwati menyampaikan UU ini merupakan regulasi fundamental yang mengatur pembagian urusan pusat, provinsi, kabupaten dan kota. Dalam kurun waktu 10 tahun menggunakan UU ini, DPD telah menerima masukan bahwa UU ini msh perlu penyempurnaan dan perbaikan.

Kalimantan Tengah dipilih karena selain unik dan strategis secara geografis dan demografis dengan keberagamaan SDA dan SDM, Kalteng juga menjadi salah satu contoh penting bagaimana dinamika isu pengelolaan urusan pendidikan, kehutanan, perizinan dan hubungan antar Provinsi, Kabupaten/Kota menjadi bahan relevan dengan peninjauan UU Pemerintah Daerah ini.

“Masukan dari daerah Kalteng menentukan arah revisi kebijakan ke depan agar sesuai kebutuhan nyata,” tandas Seriwati.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman February 20, 2026
  • Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah February 20, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar February 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 21 at 21.51.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah

February 21, 2026
IMG 20260220 WA0031
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0028
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI

February 20, 2026
WhatsApp Image 2026 02 21 at 21.50.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Bansos KHBS

February 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?