Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Tangani Bencana Karhutla. BPBD Bina dan Latih Masyarakat Peduli Api di Kapuas

admin01
Published: April 22, 2025
Share
2 Min Read
Foto bersama Pelatihan MPA di Kabupaten Kapuas. (foto/mmckalteng)

KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya meningkatkan kapasitas personil untuk bertugas dalam pencegahan dan penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pembinaan dan melatih Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kabupaten Kapuas, Selasa (22/4/2025).

Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Provinsi Kalteng, Alpius Patanan mengatakan bahwa pembentukan dan pembinaan Masyarakat Peduli Api merupakan upaya peningkatan kapasitas personel dalam penanganan bencana di lapangan.

“Materi yang disampaikan yaitu teori dan praktik pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang berasal dari BPBD Provinsi Kalteng”, ungkap Alpius.

Lebih lanjut, Alpius menyampaikan bahwa pelatihan yang digelar di Kabupaten Kapuas sebanyak 9 (sembilan) regu MPA, masing-masing regu sebanyak 15 orang personel.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng Ahmad Toyib, saat ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, bahwa pengendalian karhutla merupakan salah satu program 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2025-2030.

“Hal ini menandakan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah Bapak Agustiar Sabran, dan Wakil Gubernur Kalteng Bapak Edy Pratowo memberikan perhatian serius terhadap pengendalian karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangka mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju”, ujarnya.

Dijelaskan pula olehnya, bahwa karhutla merupakan ancaman serius bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah terus meningkatkan upaya penanganan karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, diantaranya dengan membentuk Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla.

“Pada tahun 2024 kita telah membentuk dan membina Masyarakat Peduli Api sebanyak 64 Pos Lapangan yang ditempatkan pada area rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Kita bersyukur bahwa kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah dapat kita tangani dengan baik”, jelasnya.

Ia melanjutkan, bahwa pada tahun 2025 BPBD Provinsi Kalteng telah menambah jumlah Pos Lapangan yang sebelumnya berjumlah 64 Pos Lapangan menjadi 75 Pos Lapangan.

“Hal ini bertujuan agar penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan lebih maksimal”, tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Kukuhkan Pengurus BKOW Provinsi Kalteng Masa Bakti 2025-2030 August 27, 2025
  • Rakor Pemprov Bersama Pemkab/Kota: Bangun Kesepakatan Dukung Program Huma Betang Sejahtera August 27, 2025
  • Pemprov Kalteng Siapkan Validasi Data Penerima Program Huma Betang Sejahtera August 27, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Kukuhkan Pengurus BKOW Provinsi Kalteng Masa Bakti 2025-2030

August 27, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rakor Pemprov Bersama Pemkab/Kota: Bangun Kesepakatan Dukung Program Huma Betang Sejahtera

August 27, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Siapkan Validasi Data Penerima Program Huma Betang Sejahtera

August 27, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Sampaikan Tanggapan Pemprov Kalteng Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2025

August 27, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?