Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bantu Pelaku Usaha Jalankan Bisnis Secara Legal dan Aman Melalui Pengenalan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

admin01
Published: April 23, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 04 23 at 18.35.04
Foto bersama. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemkumpol) Herson B Aden buka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di Ballroom Kahayan I, Swiss-bell Hotel Danum Palangka Raya, Rabu (23/4/2025).

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalteng Anang Dirjo, Sekretaris GAPKI Rawing Rambang serta para narasumber.

Saat membacakan sambutan Plt Sekda, Herson mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja telah menetapkan penggunaan konsep berbasis risiko untuk menentukan jenis perizinan dan pengawasan yang bertujuan di Indonesia.

“Secara umum, Pemerintah mengedepankan prinsip trust but verifikasi , dimana konsep perizinan bertujuan berdasarkan risiko yang mengubah mekanisme, namun tetap memastikan kegiatan usaha dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan di setiap sektornya,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, frasa percaya tetapi verifikasi (percaya tapi tetap verifikasi) berasal dari pepatah Rusia yang dipopulerkan oleh Presiden AS Ronald Reagan saat membahas perjanjian perlunya senjata dengan Uni Soviet. Dalam konteks perizinan berusaha berbasis risiko, prinsip ini sangat relevan dan menjadi filosofi inti pendekatan pengawasan yang modern.

“Di era digitalisasi, Pemerintah berusaha memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus izin usahanya dengan menggunakan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang terintegrasi secara elektronik, yang dikenal dengan nama Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS – RBA),” jelasnya.

Herson menyebut, adanya pemahaman yang baik terhadap penerapan perizinan dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko bukan hanya akan membantu pelaku usaha dalam menjalankan usahanya secara legal dan aman, namun juga akan mendukung proses pencatatan realisasi investasi yang akurat dan transparan.

“Hal ini sangat penting, karena data realisasi investasi yang akurat dapat memberikan gambaran tentang perekonomian di suatu wilayah yang akan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang optimal dan tepat sasaran,” imbuhnya.

Ia berharap melalui Bimtek ini, para pelaku usaha dapat memahami secara mendalam setiap tahapan proses perizinan, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, sampai dengan pengimplementasiannya dalam sistem OSS RBA yang terintegrasi dengan masing-masing Kementerian/Lembaga/Dinas teknis terkait.

“Dengan meningkatnya investasi yang berkualitas dan berkelanjutan, maka akan tercipta lapangan kerja, tumbuhnya ekonomi lokal, dan pada akhirnya mendukung tercapainya visi serta misi pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan sumber daya alam lokal sehingga terwujud Kalimantan Tengah yang maju, modern, memberikan dan berkah menuju Indonesia Emas 2045,” tukasnya.

Sementara itu Sekretaris DPMPTSP Kalteng Sukarno menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk membuka wawasan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha terkait teknis perizinan dan fungsi pengawasannya, sehingga dapat mendorong percepatan kegiatan yang berusaha dan peningkatan realisasi investasi di Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman February 20, 2026
  • Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah February 20, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar February 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 21 at 21.51.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah

February 21, 2026
IMG 20260220 WA0031
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0028
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI

February 20, 2026
WhatsApp Image 2026 02 21 at 21.50.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Bansos KHBS

February 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?