Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard Minta Pemkab Kobar Segera Tindaklanjuti Hasil Musrenbang dan Sempurnakan RKPD 2026

admin01
Published: April 9, 2025
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2025 04 10 at 13.34.33
Peserta Musrenbang RKPD Kabupaten Kobar Tahun 2026 di Aula BAPPERIDA Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung mengikuti acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Kabupaten Kotawaringin Barat secara daring dari Aula Kantor BAPPERIDA Kalteng, Palangka Raya, Rabu (9/4/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut berbagai unsur penting daerah, termasuk DPRD, Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan perusahaan dan BUMN, baik secara langsung maupun daring.

Kegiatan Musrenbang ini berlangsung secara hybrid, dengan pelaksanaan luring dipusatkan di Aula Marundau Bappedalitbang Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kepala BAPPERIDA Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah mengacu pada Tema Pembangunan yang telah ditetapkan untuk Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 yaitu Penguatan Pondasi Transformasi.

Sedangkan untuk Tema Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026 yaitu Mewujudkan Visi Pembangunan Kalimantan Tengah Yang Semakin Berkah, Peningkatan Keadilan dan Kesejahteran, Menuju Keharmonisan Masyarakat dan Lingkungan.

Ditambahkan Leonard, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengajukan sejumlah usulan program pembangunan dalam forum Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (RAKORTEKRENBANG) Tahun 2025 yang dilaksanakan belum lama ini.

Beberapa kegiatan yang diusulkan dan berlokasi di Kabupaten Kotawaringin Barat antara lain bantuan hijauan pakan ternak, bantuan peningkatan kualitas rumah swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, fasilitasi pencegahan stunting di tingkat desa, pembinaan dan peningkatan digitalisasi untuk pelaku usaha kecil, penyediaan sarana pasca panen tanaman pangan, pengadaan alat dan mesin pertanian pra panen, peningkatan sistem penyediaan air minum, serta preservasi jalan untuk mendukung kawasan sentra pangan atau food estate Kalimantan Tengah.

“Lokasi kegiatan yang diusulkan tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di wilayah Kalimantan Tengah, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ungkap Leonard.

Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat terhadap kesepakatan yang dicapai dalam Musrenbang ini.

Leonard berharap, hasil musyawarah dapat dimanfaatkan sebagai bahan penyempurnaan dokumen Rancangan RKPD Tahun 2026 agar segera disusun menjadi rancangan akhir yang matang dan implementatif.

Melalui forum Musrenbang ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap terciptanya perencanaan pembangunan yang inklusif, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Kotawaringin Barat.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun RKPD yang sejalan dengan visi-misi kepala daerah terpilih.

“Musrenbang ini bertujuan menyempurnakan rancangan RKPD melalui masukan dari berbagai pihak serta menyinkronkan program lintas sektor, semua usulan harus selaras dengan prioritas pembangunan 2026,” ujar Hj. Nurhidayah.

Bupati juga memaparkan lima misi strategis daerah dalam rancangan RPJMD 2025–2029, antara lain peningkatan SDM unggul, kemandirian ekonomi berbasis kerakyatan, keamanan dan stabilitas ekonomi, kesejahteraan masyarakat, serta birokrasi yang berkualitas.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 320 Calon Haji Kapuas Siap Berangkat, Tiga Kloter Dijadwalkan Akhir April – Awal Mei April 23, 2026
  • Komisi III DPRD Kalteng Soroti Stunting dan Layanan RSUD Kapuas April 23, 2026
  • Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA April 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.32.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.21.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Apresiasi Lulusan UMPR dan Dorong Kemandirian SDM Daerah

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 22 at 20.21.04
Pemerintah Provinsi Kalteng

LBH Antang Damang Resmi Dilantik, Pemprov Kalteng Dorong Akses Keadilan untuk Masyarakat Rentan

April 22, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.22.46
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergi Pusat-Daerah Menguat, Komisi II DPR RI dan ATR/BPN Kunjungi Kalteng

April 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?