Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadishub Provinsi: Program Mudik Gratis Bantu Masyarakat Pulang Kampung Dengan Aman dan Nyaman Rayakan Idul Fitri

admin01
Published: March 26, 2025
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2025 03 26 at 22.14.35 1
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy turut hadir pada acara Pelepasan Angkutan Mudik Gratis Idulfitri 1446 H / 2025, di Bundaran Besar Palangka Raya, Rabu (26/03/2025).

Turut hadir pada acara tersebut antara lain unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Wali Kota Palangka Raya, serta Anggota DPR-RI/F-PAN Dapil Kalimantan Tengah.

Dengan tema “Mudik Aman Sampai Tujuan” pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2025 / 1446 H di Provinsi Kalimantan Tengah, mudik gratis ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas transportasi bagi masyarakat agar dapat pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman dan terjangkau.

Program Mudik Gratis menyediakan 14 unit bus ke berbagai kota tujuan di Kalimantan Tengah, diantaranya rute Palangka Raya – Pangkalan Bun, Palangka Raya – Sampit, Palangka Raya – Buntok, dan Palangka Raya – Banjarmasin ini memuat total 460 orang pemudik.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo menyampaikan harapan agar program ini memberikan manfaat dalam mengurangi angka kecelakaan berlalu lintas.

“Saya berharap, program mudik gratis ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat membantu mengurangi angka kemacetan dan kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wagub juga menyampaikan pesan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran kepada para pemudik untuk selalu memperhatikan aspek keselamatan saat melaksanakan mudik Lebaran.

“Mudik adalah tradisi yang sangat berarti bagi kita semua, namun keselamatan harus menjadi prioritas utama. Pastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi baik dan layak jalan, serta patuhi semua aturan lalu lintas yang berlaku ” ucapnya.

Jangan ragu untuk beristirahat jika merasa lelah selama perjalanan, manfaatkan lokasi rest area hingga posko-posko pemantauan dan pengamanan terpadu yang tersebar di seluruh Kalimantan Tengah, karena keselamatan diri dan keluarga adalah yang terpenting. Sehingga pelaksanaan mudik dapat berjalan sesuai dengan tagline Mudik Tenang, Menyenangkan dan Transportasi Merekatkan Kebersamaan,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga berpesan agar pemudik selalu menjaga kesehatan dan keselamatannya masing-masing.

“Kepada para peserta mudik gratis, saya berpesan agar selama perjalanan selalu menjaga kesehatan dan keselamatan. Patuhi peraturan lalu lintas dan ikuti arahan dari para petugas serta jaga ketertiban. Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati selama di perjalanan mudik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Dengan terlaksananya Program Mudik Gratis Tahun 2025, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman serta dapat merayakan Hari Raya bersama keluarga,’ harapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi mendukung kegiatan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, seperti DPR RI Fraksi PAN Dapil Kalteng, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalteng, PT. Bank Kalteng, DPD ORGANDA Kalteng, Bank Indonesia, OJK Provinsi Kalteng, PT. Jasa Raharja, Perusda PT. Banama Tingang Makmur, PT. Pelita Jaya Prima, Forum Komunikasi – Pengusaha dan Angkutan Batubara Sungai Barito, serta mitra kerja Perusahaan Otobus yang ada di Kalimantan Tengah yang telah berkontribusi mendukung kegiatan ini,” tutup Yulindra Dedy.

Melalui program ini, pemerintah berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman dengan aman, selamat dan nyaman.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan program mudik gratis ini sebagai salah satu upaya untuk memberikan kemudahan dan bantuan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, serta mendukung masyarakat ke daerah masing-masing dengan aman dan nyaman untuk berkumpul dengan keluarga dan orang-orang terkasihnya tidak terhalang oleh kendala ekonomi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?