Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Konsumsi Ikan Melalui Program GEMARIKAN dan Pasar Penyeimbang

admin01
Published: March 24, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 03 24 at 20.50.53
Pembagian Makanan Bergizi Gratis Harkannas ajarkan konsumsi ikan sejak dini. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam pelaksanaan program prioritasnya selalu bersinergi dengan program pemerintah pusat. Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dalam berbagai kesempatan tekanan bahwa visi misi dan program prioritas Kalteng selalu dilaksanakan untuk mendukung program prioritas nasional. Salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program ini tentunya didukung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng sebagai bagian dalam peningkatan konsumsi ikan di masyarakat Kalimantan Tengah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng H. Darliansjah yang ditemui di ruang kerja, Senin (24/3/2025).

Ia menjelaskan, bahwa menurut Peraturan Badan Pangan Nasional RI No. 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan bahwa konsumsi pangan (ikan) adalah jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi seseorang, kelompok, atau penduduk untuk memenuhi kebutuhan gizi.

Sedangkan berdasarkan Publikasi BPS, pengeluaran untuk Konsumsi Penduduk Indonesia Per Provinsi Tahun 2023, konsumsi/pengeluaran rata-rata per kapita diperoleh dari hasil bagi jumlah konsumsi seluruh rumah tangga (baik yang mengkonsumsi makanan maupun tidak) terhadap jumlah penduduk.

“Angka Konsumsi Ikan (AKI) adalah ukuran atau indikator yang menunjukkan jumlah rata-rata ikan yang dikonsumsi oleh setiap individu dalam suatu populasi selama periode waktu tertentu, biasanya dinyatakan dalam satuan kilogram per kapita per tahun,” ujar Darliansjah.

Menurutnya, penghitungan Angka Konsumsi Ikan (AKI) menjadi penting untuk dilakukan karena terkait dengan pasokan kebutuhan ikan, preferensi konsumen, dan status kecukupan protein hewani dari ikan. Penghitungan Angka Konsumsi Ikan (AKI) didasarkan pada data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Survei ini bertujuan untuk mengumpulkan berbagai informasi mengenai pendidikan, kesehatan, perumahan, sosial budaya, ketenagakerjaan, akses terhadap makanan, serta pengeluaran dan konsumsi rumah tangga, dan lain-lain.

“Tiga komoditas ikan dengan konsumsi tertinggi adalah Ikan patin, ikan nila dan ikan gabus. Angka Konsumsi Ikan (AKI) tahun 2024 diharapkan bisa mencapai target sebesar 59,43 kg/kapita/tahun yang akan dilakukan perhitungan pada bulan April 2025 nanti,” tutur Darliansjah.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada kegiatan Finalisasi Penghitungan Angka Konsumsi Ikan (AKI) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, pada tanggal 13 Agustus 2024, total AKI Provinsi Kalimantan Tengah tercatat sebesar 58,67 kg/kapita/tahun. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 1,24 % dibandingkan dengan tahun 2022, yang tercatat sebesar 57,95 kg/kapita/tahun.

“Salah satu kegiatan untuk meningkatkan konsumsi ikan di masyarakat Kalimantan Tengah yang terus dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah yaitu dengan melakukan kegiatan GEMARIKAN atau Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan, dan kegiatan pasar penyeimbang yang dilaksanakan setiap tahun termasuk dukungan Makan Bergizi Gratis,” tandasnya

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 320 Calon Haji Kapuas Siap Berangkat, Tiga Kloter Dijadwalkan Akhir April – Awal Mei April 23, 2026
  • Komisi III DPRD Kalteng Soroti Stunting dan Layanan RSUD Kapuas April 23, 2026
  • Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA April 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.32.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.21.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Apresiasi Lulusan UMPR dan Dorong Kemandirian SDM Daerah

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 22 at 20.21.04
Pemerintah Provinsi Kalteng

LBH Antang Damang Resmi Dilantik, Pemprov Kalteng Dorong Akses Keadilan untuk Masyarakat Rentan

April 22, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.22.46
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergi Pusat-Daerah Menguat, Komisi II DPR RI dan ATR/BPN Kunjungi Kalteng

April 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?