Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan UU KIP Berjalan Baik, Tim PPID Utama Lakukan Visitasi Ke TPHP Provinsi

admin01
Published: March 12, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 03 13 at 18.12.47
Anggota Tim PPID Utama Diskominfosantik Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (TPHP Provinsi Kalteng) menerima Visitasi Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (12/3/2025).

Kunjungan PPID Utama ini dalam rangka melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan kebijakan dan layanan teknis informasi publik yang dilakukan oleh PPID Pelaksana di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Retno Nurhayati Utaminingsih menyampaikan apresiasi yang tinggi atas visitasi Tim PPID Utama ini.

“Dinas TPHP Provinsi Kalteng disamping melaksanakan tugas, pokok dan fungsi utama pada sub sektor tanaman pangan, hortikultura dan peternakan, sarana dan prasarana, serta kegiatan teknis di Unit Pelayanan Teknis (UPT) terus berupaya melakukan perbaikan manajemen pengelolaan informasi, koordinasi antar bidang untuk pemenuhan data dan informasi kepada masyarakat,” kata Retno.

“Tentunya ini nantinya harus berdasarkan kerja sama tim yang ditunjuk oleh Kepala Dinas dan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Tahun 2025. Disamping peningkatan intensitas koordinasi internal antar bidang, untuk mendukung pelayanan publik ini telah dilakukan pengembangan website, dan untuk sarana prasarana PPID Pelaksana telah ditambahkan akses jalan untuk penyandang disabilitas,” tambah Retno.

Selanjutnya, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalteng Erwindy, menyampaikan bahwa Visitasi ini untuk mendukung pengembangan dan pengelolaan pelayanan publik di Dinas TPHP Provinsi Kalteng sebagai PPID Pelaksana sesuai Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik yaitu UU Nomor 14 Tahun 2008. UU ini mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik dan kewajiban badan publik untuk menyediakannya.

“Penilaian keterbukaan informasi publik ini akan terus dilakukan setiap tahun. Diperlukan konsistensi nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi tata kelola pemerintahan kepada publik,” kata Erwindy.

Seperti diatur dalam Pasal 10 ayat (1) huruf j Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, disebutkan bahwa tugas PPID adalah melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan teknis Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasi.

Selanjutnya dalam Pasal 246 ayat (1) huruf c Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, disebutkan bahwa Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Provinsi Kalteng) menyelenggarakan fungsi pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan opini dan aspirasi publik di lingkup pemerintah daerah, pengelolaan informasi untuk mendukung kebijakan nasional dan pemerintah daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 320 Calon Haji Kapuas Siap Berangkat, Tiga Kloter Dijadwalkan Akhir April – Awal Mei April 23, 2026
  • Komisi III DPRD Kalteng Soroti Stunting dan Layanan RSUD Kapuas April 23, 2026
  • Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA April 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.32.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.21.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Apresiasi Lulusan UMPR dan Dorong Kemandirian SDM Daerah

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 22 at 20.21.04
Pemerintah Provinsi Kalteng

LBH Antang Damang Resmi Dilantik, Pemprov Kalteng Dorong Akses Keadilan untuk Masyarakat Rentan

April 22, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.22.46
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergi Pusat-Daerah Menguat, Komisi II DPR RI dan ATR/BPN Kunjungi Kalteng

April 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?