Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan UU KIP Berjalan Baik, Tim PPID Utama Lakukan Visitasi Ke TPHP Provinsi

admin01
Published: March 12, 2025
Share
3 Min Read
Anggota Tim PPID Utama Diskominfosantik Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (TPHP Provinsi Kalteng) menerima Visitasi Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (12/3/2025).

Kunjungan PPID Utama ini dalam rangka melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan kebijakan dan layanan teknis informasi publik yang dilakukan oleh PPID Pelaksana di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Retno Nurhayati Utaminingsih menyampaikan apresiasi yang tinggi atas visitasi Tim PPID Utama ini.

“Dinas TPHP Provinsi Kalteng disamping melaksanakan tugas, pokok dan fungsi utama pada sub sektor tanaman pangan, hortikultura dan peternakan, sarana dan prasarana, serta kegiatan teknis di Unit Pelayanan Teknis (UPT) terus berupaya melakukan perbaikan manajemen pengelolaan informasi, koordinasi antar bidang untuk pemenuhan data dan informasi kepada masyarakat,” kata Retno.

“Tentunya ini nantinya harus berdasarkan kerja sama tim yang ditunjuk oleh Kepala Dinas dan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Tahun 2025. Disamping peningkatan intensitas koordinasi internal antar bidang, untuk mendukung pelayanan publik ini telah dilakukan pengembangan website, dan untuk sarana prasarana PPID Pelaksana telah ditambahkan akses jalan untuk penyandang disabilitas,” tambah Retno.

Selanjutnya, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalteng Erwindy, menyampaikan bahwa Visitasi ini untuk mendukung pengembangan dan pengelolaan pelayanan publik di Dinas TPHP Provinsi Kalteng sebagai PPID Pelaksana sesuai Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik yaitu UU Nomor 14 Tahun 2008. UU ini mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik dan kewajiban badan publik untuk menyediakannya.

“Penilaian keterbukaan informasi publik ini akan terus dilakukan setiap tahun. Diperlukan konsistensi nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi tata kelola pemerintahan kepada publik,” kata Erwindy.

Seperti diatur dalam Pasal 10 ayat (1) huruf j Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, disebutkan bahwa tugas PPID adalah melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan teknis Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasi.

Selanjutnya dalam Pasal 246 ayat (1) huruf c Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, disebutkan bahwa Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Provinsi Kalteng) menyelenggarakan fungsi pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan opini dan aspirasi publik di lingkup pemerintah daerah, pengelolaan informasi untuk mendukung kebijakan nasional dan pemerintah daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?