Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Permudah Masyarakat Dapatkan NIB dan e-BKP, DPM-PTSP Berikan Layanan On Site di Kotim

admin01
Published: March 12, 2025
Share
3 Min Read
Fasilitasi Layanan Perizinan On Site di Kabubpaten Kotim. (foto/mmckalteng)

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dalam visi dan misinya meluncurkan Program Huma Betang Makmur dimana salah satu poin di dalamnya adalah akses bantuan bagi nelayan. Berkaitan dengan hal tersebut salah satunya adalah kemudahan bagi nelayan dalam mengurus Perizinan Usaha Perikanan Tangkap yang merupakan hal yang sangat penting dalam menunjang legalitas dan keamanan aktivitas nelayan dalam melakukan usaha penangkapan ikan.

Dalam mendukung komitmen Gubernur Kalteng Agustiar Sabran ini, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) melaksanakan Layanan Perizinan On Site, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (12/3/2025).

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan e-BKP (Elektronik Buku Kapal Perikanan) bagi pelaku usaha perikanan, khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Kepala Bidang Perikanan Tangkap Nita Fera, saat menyerahkan dokumen NIB dan e-BKP nelayan di tempat yang sama.

Dalam kegiatan ini, perwakilan Dislutkan Provinsi Kalteng Yehuda Imago Dei bersama perwakilan DPM-PTSP Provinsi Kalteng Debby Selvyanti memberikan penjelasan dan memfasilitasi pelaku usaha perikanan yang datang untuk berkonsultasi maupun meminta untuk dibantu dalam penerbitan NIB dan e-BKP.

Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng H. Darliansjah pada kesempatan berbeda mengatakan bahwa percepatan kegiatan penerbitan NIB dan e-BKP dipandang perlu untuk memfasilitasi pelaku usaha perikanan Kalteng.

“Pendaftaran NIB dan e-BKP ini dilakukan secara online melalui Online Single Submission (OSS) dan Sistem Informasi Pendaftaran Kapal Perikanan Layanan Online (Sipalka Online) yang merupakan sistem perizinan di daerah dan pusat yang telah terintegrasi,” terang Darliansjah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa OSS dan Sipalka ini merupakan sistem yang dirancang untuk mempermudah kegiatan pelayanan, yang sebelumnya masih menggunakan kertas dan pengarsipan yang banyak, sehingga membuat kinerja dan pengelolaan berkas perizinan membutuhkan waktu yang lama. Sistem perizinan berbasis teknologi informasi ini bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial secara gratis.

“Percepatan kegiatan penerbitan NIB dan e-BKP dipandang perlu untuk memfasilitasi pelaku usaha perikanan menyimpan data perizinan dalam satu identitas dengan praktis dan tidak lagi diperlukan membawa banyak berkas untuk mengurus perizinan,” tutup Darliansjah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Darliansjah Ajak Siswa dan Guru Terapkan Pancasila Sebagai Ideologi Berbangsa dan Bernegara

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perda Kalteng Nomor 4/2023 : Tingkatkan Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kehidupan Masyarakat

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?