Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Libur Puasa Guru Diminta Tanamkan Nilai -Nilai Keagamaan Pada Siswa

admin01
Published: February 26, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 02 28 at 21.44.40
Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan jadwal libur khusus selama bulan Ramadan dan cuti bersama, dengan penekanan pada penguatan pendidikan karakter keagamaan bagi peserta didik. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan jadwal libur khusus selama bulan Ramadan dan cuti bersama, dengan penekanan pada penguatan pendidikan karakter keagamaan bagi peserta didik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, M Reza Prabowo, dalam surat edaran Disdik Kalteng nomor 421/498/PSMA.03/II/2025, mengungkapkan bahwa libur puasa dimulai pada 27 dan 28 Februari serta 3 hingga 5 Maret 2025.

“Kegiatan belajar mengajar akan dilanjutkan pada 6 hingga 25 Maret 2025,” ujar Reza, Rabu (26/02/2025).

Ia menambahkan, selama bulan Ramadan, kegiatan belajar mengajar akan dimulai pukul 07.30 WIB dengan durasi 1 jam pelajaran yang disesuaikan menjadi 35 menit per sesi. Jam istirahat akan disesuaikan oleh masing-masing satuan pendidikan.

“Selama Ramadan, kegiatan yang melibatkan banyak aktivitas fisik akan dihentikan sementara,” tambahnya.

Selain itu, Reza juga menyampaikan bahwa libur Idulfitri dimulai pada 26, 27, dan 28 Maret serta 2 hingga 4 April dan 7 hingga 8 April 2025. Siswa akan kembali belajar pada 9 April 2025.

Selama libur puasa, para guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti diminta memberikan tugas terkait penguatan karakter keagamaan kepada peserta didik. Menurutnya, Ramadan merupakan momen yang sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan yang baik pada siswa.

“Kami berharap seluruh keluarga besar pendidikan di Kalimantan Tengah dapat mempererat kerukunan dan toleransi antar umat beragama, serta menjaga kelancaran ibadah puasa bagi umat Islam,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Ramadan Penuh Berkah, Gubernur Agustiar Sabran Pererat Ukhuwah Bersama Ormas Islam di Istana Isen Mulang February 23, 2026
  • Plt Direktur Serahkan SK Plt Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Doris Sylvanus February 23, 2026
  • Perkuat Sinergi, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri February 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260223 WA0060
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ramadan Penuh Berkah, Gubernur Agustiar Sabran Pererat Ukhuwah Bersama Ormas Islam di Istana Isen Mulang

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 23 at 20.37.16
Pemerintah Provinsi Kalteng

Plt Direktur Serahkan SK Plt Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Doris Sylvanus

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 23 at 20.32.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 21 at 21.51.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah

February 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?