Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kelola Kekayaan SDA Secara Optimal Melalui Keberadaan Bank Tanah

admin01
Published: February 26, 2025
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2025 02 27 at 11.02.00
FGD dan Sosialisasi Badan Bank Tanah. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran memberikan apresiasi setinggi-setingginya kepada Badan Bank Tanah, atas terselenggaranya FGD dan Sosialisasi Badan Bank Tanah yang digelar di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Kamis (26/02/2025).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng pada pembukaan FGD dan Sosialisasi Badan Bank Tanah.

Turut hadir Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian Kehutanan Muhammad Said, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalteng Fitriyani Hasibuan, Tenaga Ahli Bidang Sosial Badan Bank Tanah Darwin Ginting, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XXI Palangka Raya serta Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Leo mengatakan, terlebih lagi kegiatan FGD ini dirangkaikan dengan Persiapan Penyusunan Proposal Pelepasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif (HPK-TP) untuk Ketahanan Pangan dan Energi, serta Rencana Perolehan Tanah yang Telah Dikeluarkan dari Kawasan Hutan (APL) di Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Kegiatan ini menjadi langkah sangat strategis, dalam upaya kita mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam, khususnya untuk mendukung ketahanan pangan dan energi di Kalimantan Tengah”, tutur Leo.

“Sebagai provinsi terluas di Indonesia yang dikaruniai kekayaan hutan dan lahan begitu melimpah, kita memiliki tanggung jawab besar, untuk mengelola kekayaan SDA tersebut secara bijaksana dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah”, imbuhnya.

Menurut Leo, Pelepasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif sendiri merupakan salah satu upaya untuk mengalihfungsikan lahan yang tidak produktif, agar menjadi lahan yang dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah Kalteng yaitu untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin berkah, maju, dan bermartabat.

Ia berharap kehadiran Badan Bank Tanah akan mendorong pengelolaan aset tanah secara lebih efektif dan transparan, sehingga dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk kemakmuran daerah dan kepentingan pembangunan, termasuk dalam mendukung program ketahanan pangan dan energi.

Selain itu lanjutnya, rencana perolehan tanah yang telah dikeluarkan dari kawasan hutan (APL) juga perlu dikelola dengan baik, agar nantinya mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dengan tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

“FGD dan sosialisasi kali ini sangat penting, untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada semua pihak terkait, sehingga kita dapat bekerja sama secara sinergis dalam mencapai tujuan bersama, untuk membangun Kalimantan Tengah yang adil dan sejahtera”, pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah Perdananto Aribowo dalam sambutannya menyampaikan tugas-tugas Bank Tanah merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah.

“Tiga tahun lebih bank tanah bertugas, untuk sisi perolehan tanah saat ini kami memperoleh tanah seluas 33.000 ha lebih tersebar di dua puluh satu provinsi dan tiga puluh sembilan kabupaten dan kota”, ungkap Perdananto.

“Dengan status hak pengolahan maka sesuai tugas di salah satu lokasi di tanah badan bank telah dikeluarkan untuk kepentingan statistik nasional antara lain Bandara VVIV di Panajam Paser Utara dan juga untuk jalan bebas hambatan untuk instansi dan tentu untuk reforma agraria”, tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Perdananto menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholders yang mendukung terlaksananya kegiatan FGD ini sebagai sarana bank tanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Ramadan Penuh Berkah, Gubernur Agustiar Sabran Pererat Ukhuwah Bersama Ormas Islam di Istana Isen Mulang February 23, 2026
  • Plt Direktur Serahkan SK Plt Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Doris Sylvanus February 23, 2026
  • Perkuat Sinergi, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri February 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260223 WA0060
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ramadan Penuh Berkah, Gubernur Agustiar Sabran Pererat Ukhuwah Bersama Ormas Islam di Istana Isen Mulang

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 23 at 20.37.16
Pemerintah Provinsi Kalteng

Plt Direktur Serahkan SK Plt Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Doris Sylvanus

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 23 at 20.32.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 21 at 21.51.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah

February 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?