Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Pelangi Pangkalan Bun Tandatangani PKS Keagenan Korporasi untuk Perlindungan Tenaga Kerja 

admin01
Last updated: February 27, 2025 9:41 am
admin01
Share
2 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Pelangi Pangkalan Bun resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Keagenan Korporasi. (Foto/Humas)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Pelangi Pangkalan Bun resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Keagenan Korporasi guna meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja bukan penerima upah (BPU), Rabu (26/2/2025).

Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan serta memberikan akses yang lebih mudah bagi pekerja informal dalam memperoleh manfaat program jaminan sosial.

Acara penandatanganan yang berlangsung di Kantor BPR Pelangi Pangkalan Bun ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan pekerja mandiri, seperti pedagang, nelayan, petani, serta pekerja sektor informal lainnya.

Dengan adanya kerja sama ini, tenaga kerja bukan penerima upah dapat dengan lebih mudah mendaftarkan diri dan mendapatkan manfaat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan melalui BPR Pelangi Pangkalan Bun.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yunan Shahada, menyampaikan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

“Melalui sinergi dengan BPR Pelangi Pangkalan Bun, kami berharap semakin banyak tenaga kerja informal yang terlindungi dan memiliki kepastian jaminan sosial,” ujarnya.

Direktur BPR Pelangi Pangkalan Bun, Tomson Daulat Siagian, juga menambahkan, kerja sama ini sejalan dengan visi lembaga dalam mendukung kesejahteraan pekerja dan masyarakat di Pangkalan Bun.

“Kami siap menjadi mitra strategis dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, memberikan kemudahan akses pendaftaran, serta memastikan tenaga kerja mendapatkan manfaat jaminan sosial yang layak,” katanya.

Dengan adanya PKS ini, diharapkan tenaga kerja bukan penerima upah semakin sadar akan pentingnya perlindungan sosial serta mendapatkan kemudahan dalam mengakses program BPJS Ketenagakerjaan.

Ke depan, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama guna memastikan kesejahteraan pekerja sektor informal di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat

June 25, 2025
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN

June 25, 2025
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Penyaluran Program BSU dengan Validasi Data Akurat

June 20, 2025
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Penyaluran Program BSU dengan Validasi Data Akurat

June 20, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?