Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemerintah Pusat dan Provinsi Jalankan Program Pemeriksaan dan Cek Kesehatan Gratis

admin01
Published: February 20, 2025
Share
3 Min Read
Wakil Kepala Staf Kepresidenan RI Muhammad Qodari saat meninjau PKG di Kota Palangka Raya. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA,KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Kepala Staf Kepresidenan RI Muhammad Qodari meninjau kegiatan Cek Kesehatan Gratis dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Wilayah Kota Palangka Raya. Lokasi pertama yang dilakukan peninjauan yaitu Puskesmas Panarung dan dilanjutkan di Puskesmas Bukit Hindu Kota Palangka Raya, Kamis (20/02/2025).

Dalam kunjungan kerja wakil kepala staff Kepresidenan RI Muhammad Qodari di dampingi langsung oleh Kepala dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul.

Dalam kunjungan pertama ini, Qodari mengatakan bahwa Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis ini memang dari Pemerintah Pusat dan sudah ada SOP-nya.

“Tahapan-tahapan Pemeriksaan Kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis seperti Pemeriksaan Darah, Pendengaran, Mata, Gigi dan Suhu Badan yang tersedia disini sudah bisa dikatakan cukup lengkap untuk pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis,” ujarnya.

Disampaikan pula, bahwa tingkat partisipasi masyarakat masih rendah, karena mungkin ini program baru. Namun di sisi lain, mungkin bisa dilakukan Program Proaktif atau Jemput Bola. Agar Program yang sudah sangat bagus dari Presiden ini dapat berjalan optimal.

“Memang sangat dibutuhkan untuk paradigma kesehatan kita, dari kuratif bisa menjadi promotif dan preventif. Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis ini tidak hanya di Puskesmas tapi juga di klinik-klinik swasta yang bekerja sama dengan BPJS,” tambahnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul, menambahkan untuk Tahap Pertama dilibatkan seluruh Puskesmas, untuk tahap Kedua nanti melibatkan klinik-klinik yang bekerja sama dengan BPJS.

“Tentunya tingkat kesiapan berbeda-beda, dari 21 jenis pemeriksaan yang dilakukan tentu ada yang baru mulai 4-5 pemeriksaan kesehatan, namun itu tidak akan menjadi masalah dan akan terus kita dorong secara bertahap hingga bisa menjadi 21 jenis pemeriksaan kesehatan,” ucap Suyuti.

Adapun Sasaran Pemeriksaan Kesehatan Gratis ini tentunya bagi seluruh masyarakat yang berulang tahun, proses dan tahapan Pemeriksaan Kesehatan Gratis semua akan berjalan. Jika ada proses yang ingin dilakukan seperti uji laboratorium yang tidak tersedia di Puskesmas, itu bisa diarahkan ke Fasilitas Kesehatan yang lebih tinggi lagi.

Perlu diketahui, masyakarat yang ingin melakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) tetapi sudah lewat tanggal Ulang Tahunnya, 30 hari berikutnya masih berlaku. Untuk saat ini yang berulang tahun di bulan Januari – April masih bisa sampai di akhir Bulan April.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?