Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

59 SMKN Se-Kalteng Ajukan Sistem BLUD. Didik Nurhadi : Sekolah Harus Penuhi 3 Syarat Penting

admin01
Published: February 12, 2025
Share
3 Min Read
Asisten Ekbang Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni saat menyampaikan sambutannya. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Provinsi Kalteng) Sri Widanarni mewakili Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng pimpin Rapat Tim Penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Pada Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, tempat Aurila Hotel Palangka Raya, Rabu (12/02/2025).

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait

Dalam sambutannya, Asisten Ekbang Sri Widanarni menyampaikan dengan ditetapkannya sekolah terutama SMK yang berstatus BLUD tentunya kedepannya diharapkan peningkatan dari sisi kinerja layanan dan lulusan dari sekolah itu sendiri akan lebih berkualitas.

“BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang mempunyai asal mula dan pola pengelolaan keuangan sebagai menyampaikan dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya”, tutur Sri Widanarni.

“Kita garis bawahi, BLUD ini memiliki fleksibilitas dari pengelola keuangan yang dikelola oleh bapak atau ibu di masing-masing sekolah. Tentunya dalam fleksibilitas ini tidak hanya pada anggaran penerimaan tetapi juga dari sisi pembelanjaan atau kegiatan operasional yang dilaksanakan oleh bapak atau ibu dalam melaksanakan proses pendidikan di sekolah atau di SMK”, imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan, diharapkan dengan adanya siswa yang mampu mengikuti pembelajaran dengan baik kan meningkatkan kapasitasnya, kompetensinya, sesuai dengan kebutuhan pasar atau dunia usaha.

“Tentunya ketika sekolah menganut BLUD maka akan semakin mudah mengembangkan kegiatan-kegiatan yang ada walaupun saat ini bapak dan ibu, kami yakin sudah melakukan hal itu secara maksimal terutama yang sudah mendaftar artinya percaya diri untuk bisa menjadi BLUD. BLUD ini tidak hanya semata-mata untuk fleksibelitas tetapi juga kualitas yang diharapkan dari penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah”, jelasnya.

Dalam laporannya, Kabag BUMD dan BLUD Didik Nurhadi mewakili Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalteng dalam laporannya menyampaikan saat ini sudah ada sebanyak 59 SMKN yang mengajukan BLUD yang terdiri dari 6 SMK Kota Palangka Raya, 8 SMK dari Kabupaten Kapuas, 6 SMK dari Kabupaten Katingan, 10 SMK dari Kabupaten Kotawaringin Timur, 10.

Ia menambahkan, SMK dari Kabupaten Kotawaringin Barat, 1 SMK dari Kabupaten Pulang Pisau, 1 SMK dari Kabupaten Barito Timur, 5 SMK dari Kabupaten Barito Utara, 1 SMK dari Kabupaten Barito Selatan, 2 SMK dari Kabupaten Seruyan, 4 SMK dari Kabupaten Lamandau, 2 SMK dari Kabupaten Sukamara, 2 SMK dari Kabupaten Gunung Mas dan 1 SMK dari Kabupaten Murung Raya.

Selanjutnya ia juga mengungkapkan bahwa saat ini di Provinsi Kalteng belum ada SMK yang sudah menjadi BLUD dan untuk syarat menjadi BLUD ada 3 (tiga) yaitu substantif, persyaratan teknis dan persyaratan administratif.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?