Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Berkas Usul Pemberhentian Gubernur dan Wagub Masuk Ke Kemendagri, 20 Februari Pelantikan

admin01
Published: February 12, 2025
Share
3 Min Read
Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong bersama jajaran terkait Pemprov Kalteng saat menyerahkan berkas usulan peresmian Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024, serta Usulan Peresmian Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih hasil Pilkada 2024 masa jabatan 2025-2030 ke Kemendagri. (foto/mmckalteng)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) Arton S. Dohong bersama jajaran terkait Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan berkas usulan peresmian Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024, serta Usulan Peresmian Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur ( Wagub ) Kalteng terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masa jabatan 2025-2030 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penyerahan berkas tersebut diterima langsung oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya wilayah III Pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementrian Dalam Negeri, bertempat di Gedung H Kemendagri Lantai 16, Rabu (12/02/2025).

Turut hadir mendampingi, pejabat terkait dari Biro Pemerintahan dan Otda, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

Penyerahan usulan tersebut didasarkan telah dilaksanakannya Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dan juga telah dilaksanakannya Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dalam rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024, dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Ketua DPRD Arton S. Dohong menjelaskan kepada MMCKalteng, bahwa penyerahan tersebut bagian dari tahapan dan mekenisme yang telah diatur, setelah proses di daerah telah rampung.

“Penetepan oleh KPU telah selesai, begitupun paripurna tentang usul pemberhentian kepala daerah dan wakil daerah saat ini, dan usul pengesahan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.Selanjutnya kita menunggu proses di Setneg, melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri” ucap Arton singkat.

Sementara itu, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng Maskur berharap agar proses pengusulan dan pengesahan dapat berjalan lancar, dan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Insya Allah, jika proses berjalan lancar, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih, akan dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu tanggal 20 Februari 2025, kita doakan saja” tutup Maskur.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?