Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Murung Raya

APBD Pemkab Mura Rp2,5 Triliun Disahkan

admin01
Published: December 5, 2024
Share
3 Min Read

2 1

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Murung Raya, mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 2.578.076.732.860 atau Rp 2,5 triliun dalam paripurna persetujuan bersama Raperda RAPBD yang dilaksanakan di Puruk Cahu, belum lama ini, Kamis (5/12/2024).

Pengesahan itu sendiri usai dilakukannya penandatanganan persetujuan bersama APBD 2025 oleh tiga pimpinan DPRD Murung Raya, yaitu Ketua Rumiadi, Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon, serta juga oleh penjabat Bupati Murung Raya Hermon.

Penandatangan persetujuan bersama itu sendiri disaksikan langsung oleh penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya Rudie Roy didampingi Asisten I Setda Rahmat K.Tambunan serta jajaran kepala OPD lingkup Pemda setempat.

Dalam laporannya, juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya, Fahriadi mengatakan pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2025 telah dilaksanakan ditingkat tim pembahasan yang dibentuk berdasarkan keputusan DPRD nomor 4 tahun 2024 tentang tim pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025 yang merupakan salah satu instrumen penyelenggara fungsi pengawasan dan penganggaran kebijakan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Banggar DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, maka hasilnya Raperda tentang APBD tahun 2025 pendapatan daerah sebesar Rp. 2.578.076.732.860,” kata Fahriadi.

Adapun rincian dari APBD tersebut, menurut Fahriadi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 96.192.391.799, pendapatan transfer sebesar Rp. 2.474.384.341.061 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 7.500.000.000.

Dirinci Fahriadi lagi belanja daerah sebesar Rp. 2.578.076.732.860, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 12.962.500.0004, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 12.962.500.000, dan defisit sebesar Rp. 0, atau dengan istilah zerro defisit.

Dalam penggunaan anggaran 2025 tersebut, DPRD menurut Fahriadi minta agar Pemda Murung Raya memprioritaskan beberapa program pembangunan, diantaranya mengakomodir usulan hasil reses DPRD ke dalam prioritas pembangunan tahun anggaran 2025 serta melaksanakan program dan kegiatan prioritas berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).

“Pemerintah daerah juga kami minta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui berbagai upaya seperti optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah dan potensi-potensi lain yang dapat digali dan menuntaskan pembangunan infrastruktur yang belum selesai yang dalam neraca akuntansi daerah disebut konstruksi dalam pengerjaan (KDP), termasuk juga pembangunan rumah ibadah yang belum selesai, perbaikan jalan dan penanganan longsor,” tukas Fahriadi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?