Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dishub Lakukan Penegakkan Hukum Terpadu di Ruas Jalan Palangka Raya – Bagugus

admin01
Published: December 23, 2024
Share
3 Min Read
5 11 scaled
Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng melaksanakan Penegakkan Hukum (Gakkum) Secara Terpadu untuk Angkutan Barang di Ruas Jalan Nasional Palangka Raya – Bagugus (Bukit Rawi). (foto/mmckalteng)

BUKIT RAWI, KALTENGTERKINI.CO.ID – Setelah kegiatan Penegakkan Hukum Secara Terpadu untuk Angkutan Barang di Ruas Jalan Bawan – Kuala Kurun yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan Penegakkan Hukum (Gakkum) Secara Terpadu untuk Angkutan Barang di Ruas Jalan Nasional Palangka Raya – Bagugus (Bukit Rawi), Senin (23/12/2024).

Kegiatan ini berdasarkan surat edaran Plh. Sekretaris Daerah nomor 500.11/720/DISHUB/2024 perihal Antisipasi Pergerakan Angkutan Pengangkutan Hasil Tambang, Kebun dan Hutan Serta Melancarkan Distribusi Maupun Supply Barang Pokok Penting Selama Masa Libur Natal 2024 serta Tahun Baru 2025.

Ruas jalan tersebut menjadi uji petik percontohan, mengingat banyaknya ruas jalan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang digunakan sebagai jalur produksi oleh truk perusahaan besar swasta pada bidang pertambangan, perkebunan dan kehutanan.

Kasi Pemaduan Moda dan Pengembangan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Ikhsan Sidiq menyampaikan bahwa penerapan Penegakan Hukum (Gakkum) terhadap para pengendara truk angkutan pertambangan, perkebunan dan kehutanan yang melanggar aturan perlu dilakukan secara sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun Pemerintah Kabupaten, karena penanganan permasalahan jalur tambang juga truk angkutan tambang ini melibatkan beberapa wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Penegakkannya harus sinergis, dengan melibatkan banyak pihak termasuk Polri, BPTD Kelas II Provinsi Kalimantan Tengah dan lainnya, dengan cara membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gakkum terpadu terhadap operasional para pengendara truk angkutan yang melanggar aturan,” ungkapnya.

Tim Terpadu dalam pelaksanaan Gakkum ini diantaranya Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah dan BPTD Kelas II Provinsi Kalimantan Tengah.

Sasaran dalam operasi gabungan ini yaitu truk dengan membawa muatan, dimana truk yang membawa muatan terlebih dahulu ditimbang menggunakan Alat Timbangan Portabel oleh petugas penguji dari BPTD Kelas II Kalimantan Tengah dan dilanjutkan Pemeriksaan Perizinan oleh Dishub Provinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan untuk sanksi penegakkan hukum berupa penilangan dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng.

Selama kegiatan ini berlangsung masih ditemukan truk yang beroperasi membawa muatan hasil tambang, kebun (CPO) dan hutan (kayu) beroperasi di ruas jalan Palangka Raya – Bagugus (Bukit Rawi) dengan jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 25 truk, dan 22 truk diantaranya melanggar aturan kelebihan muatan. Terhadap truk yang membawa kelebihan muatan telah ditilang atas pelanggaran tersebut.

Melalui kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy secara terpisah mengharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat agar taat aturan berkendaraan, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum orang maupun barang.

“Kami berharap angkutan-angkutan yang melalui ruas jalan Provinsi Kalimantan Tengah ini ke depannya dapat tertib secara administrasi,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat February 24, 2026
  • PAW DPRD Kapuas, Masliana Resmi Dilantik February 24, 2026
  • Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng February 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026
IMG 20260223 WA0060
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ramadan Penuh Berkah, Gubernur Agustiar Sabran Pererat Ukhuwah Bersama Ormas Islam di Istana Isen Mulang

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.45.47
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Buka Turnamen Mini Soccer All Star Jilid V Gubernur Ramadan Cup Kalteng Berkah 2026

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?