Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bappedalitbang Evaluasi Program PPSP 2024 dan Pembahasan Rencana Kerja Pokja PPAS Kalteng 2025-2029

admin01
Published: December 16, 2024
Share
4 Min Read
Suasana Rapat Evaluasi Pokja PPSP Provinsi Kalteng, di Ruang Rapat Bappedalitbang. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah yang juga selaku Sekretariat Kelompok Kerja Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (Pokja PPSP) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pokja PPSP Prov. Kalteng, di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang, Senin (16/12/2024).

Adapun agenda dari rapat tersebut adalah evaluasi pelaksanaan program PPSP dan Pokja PPAS Prov. Kalteng tahun 2024, membahas penyusunan/draft SK Pokja yang menangani perumahan,  kawasan  permukiman, air minum dan sanitasi untuk periode 2025-2029, serta hal-hal lain terkait pelaksanaan Program PPSP dan program perumahan kawasan permukiman.

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng selaku Sekretaris Pokja PPAS Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung dalam pengarahan sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa pertemuan ini dimaksudkan untuk melakukan evaluasi terhadap PPSP dan Pokja PPAS Prov. Kalteng tahun 2024, serta membahas mengenai draft SK Pokja yang menangani perumahan, kawasan permukiman, air minum dan sanitasi periode 2025-2029.

Ditambahkan Leonard, pelaksanaan program PPSP di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 antara lain Pokja PPAS provinsi telah melaksanakan koordinasi, pembinaan, fasilitasi dan monev kepada pokja kabupaten/kota, antara lain dalam hal penyusunan pemutakhiran Strategi Sanitasi Kab/Kota (SSK), internalisasi perencanaan bidang sanitasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, pelatihan pengisian dan updating data Nawasis, serta rapat- rapat koordinasi dan sinergi pembangunan.

“Pokja provinsi  juga telah menyampaikan usulan rekomendasi provinsi terhadap dua kabupaten yang akan difasilitasi pendampingan implementasi program PPSP oleh pusat di tahun 2025 berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, yakni Kabupaten Kapuas dan Seruyan, serta usulan pendampingan Milestone 4 (empat)  Implementasi SSK yaitu Kabupaten Lamandau,” ungkap Leonard.

Lebih lanjut, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng juga menyampaikan bahwa program kerja Pokja PPAS Prov. Kalteng tahun 2024 yang belum dilaksanakan yaitu Pra Lokakarya SSK, Lokakarya SSK, Internalisasi hasil lokakarya SSK ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi tahun 2025, advokasi kepada kepala daerah dan legislatif, pelaksanaan pemasaran sanitasi: Forum / Gathering / Koordinasi / Sosialisasi.

“Hal ini harus menjadi perhatian kita semua Pokja PPAS, untuk ke depan kegiatan tersebut bisa dilaksanakan menyesuaikan dengan tahapan dan mekanisme perencanaan,” imbuh Leonard.

Berkenaan dengan Kelompok Kerja (Pokja) yang menangani bidang perumahan dan kawasan permukiman, air minum dan sanitasi di Provinsi Kalimantan Tengah, telah dibentuk Pokja PKP dengan SK Gubernur Nomor 188.44/216/2019 dan Pokja PPAS dengan SK Gubernur Nomor 188.44/580/2020.

“Untuk efektivitas dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pokja, kedua pokja tersebut perlu digabung untuk mempermudah  koordinasi  dan  sinergi  antar  Perangkat  Daerah  dan  instansi  terkait,” tambah Leonard.

Pertemuan ini juga membahas draft SK gabungan kedua pokja tersebut, dan diusulkan dengan nama Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sanitasi, Air Minum dan Penyehatan Lingkungan. Untuk itu, diharapkan peran aktif semua pihak di dalam pembahasan tersebut.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas PUPR atau yang mewakili, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfosantik, Biro Administrasi Pembangunan, yang tergabung ke dalam Pokja Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (PPAS) Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Yohanna Endang dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW), serta Satker Penyediaan Perumahan Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Darliansjah Ajak Siswa dan Guru Terapkan Pancasila Sebagai Ideologi Berbangsa dan Bernegara

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perda Kalteng Nomor 4/2023 : Tingkatkan Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kehidupan Masyarakat

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?