Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Survei Kepatuhan Pelayanan Publik, Kalteng Raih Predikat Zona Hijau Dengan Opini Kualitas Tertinggi

admin01
Published: December 13, 2024
Share
4 Min Read
Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng, Maskur saat menghadiri kegiatan Selebrasi Penyerahan Hasil Survei Kepatuhan Pelayanan Publik di Prov. Kalteng Tahun 2024. (foto/mmckalteng).

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng, Maskur mewakili Gubernur Kalteng menghadiri kegiatan Selebrasi Penyerahan Hasil Survei Kepatuhan Pelayanan Publik  di Provinsi Kalteng Tahun 2024, bertempat di Aula Jayang Tingang Lt. II Kantor Gubernur Kalteng, Jumat  (13/12/2024).

Plh. Asisten Pemkesra, Maskur membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya, atas kerja keras seluruh jajaran Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalteng, sehingga penilaian kepatuhan pelayanan publik di Bumi Tambun Bungai tahun 2024 dapat diselesaikan dengan baik.

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Predikat Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi, dengan nilai 90,50, lebih baik dibanding hasil penilaian kepatuhan tahun 2023 yang di angka 86,6”, tutur Maskur.

Lebih lanjut disampaikan Maskur, selain itu, hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah juga meningkat. Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat juga mampu mendapatkan Predikat Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi.

Kemudian, ada 9 Kabupaten memperoleh Predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi, yakni Kabupaten Gunung Mas, Kapuas, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Sukamara, Lamandau, Barito Utara, Katingan, dan Seruyan. Dan, hanya tinggal 3 Kabupaten dengan Predikat Zona Kuning Kualitas Sedang, yaitu Murung Raya, Barito Selatan, dan Barito Timur.

“Capaian baik tersebut tentunya mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama, untuk terus meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan publik di Bumi Tambun Bungai”, bebernya.

Pada kesempatan tersebut, Maskur juga memberikan penghargaan sebesar-sebesarnya atas kerja keras dan sinergi seluruh stakeholders terkait, sehingga kemajuan itu bisa kita capai bersama.

“Hasil penilaian dari Ombudsman RI hendaknya kita jadikan tolok ukur dan masukan penting bagi seluruh instansi pemerintah untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Tengah”, ungkapnya.

Maskur mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta instansi vertikal, dengan pendampingan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, untuk terus berkolaborasi bersama memajukan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kalteng.

“Menghadapi tantangan yang berat di era globalisasi dan digitalisasi, implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE perlu kita dorong, untuk memudahkan, menyederhanakan, mendekatkan, dan mempercepat layanan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pelayanan publik yang profesional, responsif, transparan, dan berkeadilan untuk semua kalangan masyarakat akan mampu kita wujudkan, sehingga Pemerintah betul-betul hadir untuk masyarakat”, pungkasnya.

Dalam sambutannya, Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat mengutarakan pelayanan publik harus menyelenggarakan pelayanan prima atau service excelent, tidak merugikan pihak-pihak lainnya, bermanfaat untuk kebaikan dan inklusif masuk ke semua daerah 3 T, termasuk ke semua lapisan teman-teman disabilitas.

“Diharapkan kita bisa mewujudkan kesejahteraan dan kecerdasan bangsa. Dengan itu untuk pengawasan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008  dan untuk pelayanan publik itu sendiri Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009”, ucapnya.

Ia juga mengatakan, penilaian untuk pelayanan publik dibuat sejak Tahun 2022 dan sudah dibuat dasar mengenai pelayanan publik atau opini pelayanan publik.

“Jadi sedikit mirip dengan penilaian di BPK. Pelayanan ini menggambarkan bagaimana pelayanan publik yang diselenggarakan oleh badan publik itu sendiri”, tandasnya.

Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng Biroum Bernardianto, Pj. Bupati/Pj. Wali Kota, Kepala Instansi Vertikal, Kepala OPD Provinsi, Kabupaten/ Kota serta Unsur Forkopimda Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?