Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Dukung Pelestarian Spesies Endemik Kalimantan, PT. ITM Lakukan Penanaman Pohon untuk Rehabilitasi DAS di Kalteng dan Kaltim

admin01
Published: December 12, 2024
Share
4 Min Read
Bharinto Ekatama Rehab DAS Murung Raya 2
Kick off rehab DAS Murung raya. (Foto/istimewa)

KUTAI BARAT – MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Nasional serta realisasi aspek kepatuhan terkait Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) melalui anak usahanya PT Bharinto Ekatama (BEK), lakukan penanaman pohon di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (12/12/2024).

BEK memulai penanaman perdana dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kawasan Hutan Produksi dalam wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Murung Raya DAS Barito, Kalimantan Tengah.

Penanaman ini merupakan program yang akan dilakukan secara multiyear di area seluas 700 hektare dengan jenis vegetasi antara lain meranti, jengkol, cempedak, dan nangka. Jenis vegetasi ini ditetapkan berdasarkan pada hasil komunikasi dengan pemangku wilayah serta harapan dari pemangku yang lahannya akan menjadi area kegiatan rehabiltasi DAS.

Selain pohon kayu keras dan tanaman buah, BEK juga akan menanam kopi Liberika sebagai tanaman sela yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar KPHP Murung Raya dalam mendukung pertumbuhan industri kopi yang saat ini masih dalam skala rumah tangga. Dengan demikian, program penghijauan tersebut juga akan memberi dampak bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

Di saat yang sama, BEK juga melakukan penanaman spesies endemik ulin (Eusideroxylon zwageri) di Kutai Barat, tepatnya di Kampung Penarung dan Dilang Puti (Kecamatan Bentian Besar), serta Kampung Besiq (Kecamatan Damai) dengan luasan total 15,50 hektare. Kick-off penanaman berlangsung di Hutan Adat Benua Telimuk, yang akan dikembangkan menjadi kawasan hutan wisata dengan ikon pohon ulin berumur lebih dari 400 tahun.

Selain ulin, BEK juga menanam meranti, bengkirai, serta berbagai pohon buah, seperti alpukat, rambutan, durian, mangga, sawo, dan buah lai khas Kalimantan. Kehadiran beragam tanaman buah selaras dengan program Pemprov Kaltim “pangan untuk penghijauan” yang sudah dijalankan oleh BEK sejak 2023.

“Kegiatan penghijauan kembali kawasan hutan dan area DAS merupakan cara kami dalam memenuhi kewajiban sebagai pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) sekaligus mendukung upaya mitigasi perubahan iklim melalui penyerapan karbon yang sejalan dengan target emisi nol-bersih (net-zero emission) yang ditetapkan Pemerintah Indonesia pada 2060.

Penanaman vegetasi endemik juga menjadi kontribusi ITM dalam menjaga fungsi ekosistem dan keanekaragaman hayati khas Indonesia, serta memberi dampak sosial-ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Direktur ESG ITM, Ignatius Wurwanto.

Ulin, spesies pohon khas Kalimantan Timur yang juga kerap disebut sebagai kayu besi, memiliki makna historis dan kultural bagi masyarakat Dayak. Pohon Ulin telah masuk dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) sejak 1998 dengan status rentan (vulnerable).

Penanaman kembali ulin menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pelestarian spesies endemik dan kearifan lokal.

Hingga November 2024, ITM melalui anak-anak usaha telah menyelesaikan dan menyerahkan lahan hasil rehabilitasi DAS seluas 24.633 hektare kepada Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Jenderal Daerah Aliran Sungai dan Rehablitasi Hutan (Ditjen DAS–RH) dan menjadi pencapaian rehabilitasi DAS yang terluas di antara perusahaan pemegang PPKH.

Penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS oleh ITM dan anak usaha dilakukan di berbagai lokasi termasuk di Kawasan Hutan dalam Wilayah Kerja KPHP Meratus dan KHDTK Hutan Penelitian dan Pendidikan Bukit Soeharto Universitas Mulawarman (Kutai Kartanegara), Kawasan Hutan Lindung Gunung Beratus (Kutai Barat), Taman Nasional Kutai, KHDTK Tanah Laut (Kalimantan Tengah), kawasan perbukitan Menoreh (Jawa Tengah), Ibukota Nusantara, dan yang terbaru di Murung Raya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kontingen Kalteng Bawa Warna Borneo, Karnaval Pesparawi Nasional June 19, 2026
  • Sekda Kapuas Buka Pelatihan PGRI, Dorong Guru Kuasai AI dan Coding June 19, 2026
  • Bupati Kapuas Pimpin Apel Siaga Karhutla, Perkuat Peran Masyarakat June 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Picture1
Pemerintah Kabupaten Gunung MasPemerintah Kabupaten Murung Raya

Roadshow Festival Literasi Harati 2026 di Gunung Mas dan Murung Raya, Ratusan Pelajar dan Guru Antusias: Dorong Budaya Baca dan Bijak Berbelanja

April 22, 2026
5 4
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Shalahuddin Memastikan Pembangunan Dirasakan Masyarakat Kelurahan Lahei II

March 30, 2026
7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?