Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kepala OPD Diminta Tingkatkan Kinerja dan Penajaman Prioritas

admin01
Published: November 29, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 12 02 at 09.18.00
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA– Mewakili Gubernur Kalteng Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-6 Masa Persidangan I (ke satu) Tahun Sidang 2024, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (29/11/2024).

Agenda rapat paripurna ke-6 adalah penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.

Pada kesempatan itu Gubernur Kalteng dalam pidato pengantarnya dibacaka Plt. Sekda Kalteng M. Katma F. Dirun menyampaikan, oersetujuan bersama antara Gubernur dengan DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran daerah

“Sudah melalui mekanisme dan proses. Mulai dari rapat konsultasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran Dewan, Pemandangan Umum anggota dewan, Laporan Hasil Rapat Kerja Komisi-Komisi Dewan, hingga penyampaian pendapat akhir Fraksi-Flfraksi,” sebut Plt. Sekda.

“Raperda APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 ini, selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan Evaluasi” imbuhnya menambahkan.

Dikatakan, Raperda tentang APBD yang disetujui pada hari ini merupakan pokok-pokok kebijaksanaan anggaran daerah untuk pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dan seluruh kebijakan anggaran tersebut tertuang dalam program kegiatan pemerintah daerah Kalteng serta disusun menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang baru, dan merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dalam rangka menyatukan data pembangunan daerah seluruh Indonesia.

Selanjutnya kepala daerah akan segera menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025, yang merupakan Anggaran manajemen dari pelaksanaan APBD 2025. “Ssletelah Raperda APBD mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri,” terangnya .

Lebih lanjut secara ringkas Katma mengungkapkan, rincian APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025, terdiri dari, Pendapatan Daerah sebesar Rp 9,3 Trilliun; Belanja Daerah sebesar Rp 10,2 Triliun, Defisit sebesar Rp 900 Miliar; Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 900 Miliar; dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 900 Miliar.

Adapun raat paripurna ke-6 tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur dengan DPRD terhadap Raperda APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025. (Sef/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat February 24, 2026
  • PAW DPRD Kapuas, Masliana Resmi Dilantik February 24, 2026
  • Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng February 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026
IMG 20260223 WA0060
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ramadan Penuh Berkah, Gubernur Agustiar Sabran Pererat Ukhuwah Bersama Ormas Islam di Istana Isen Mulang

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.45.47
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Buka Turnamen Mini Soccer All Star Jilid V Gubernur Ramadan Cup Kalteng Berkah 2026

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?