Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

UPT PPOT Siap Menjadi BLUD

admin01
Published: November 28, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 11 29 at 21.11.49
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, aat memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan workshop. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Workshop BLUD Institusi UPT Pusat Pengembangan Obat Tradisional (PPOT).

Workshop itu dibuka Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul bertempat di ruang rapat pimpinan Dinkes Kalteng, Kamis (28/11/2024).

Dalam arahannya Kadis Kesehatan mengatakan, peruntukan utama UPT PPOT adalah sebagai kawasan budidaya tanaman obat dan area budidaya, mulai dari proses persiapan, penanaman, dan pengolahan pasca panen, serta upaya pengembangan sampai penelitian berkelanjutan.

“UPT PPOT adalah unit pelaksana tugas teknis operasional, dengan domain kerjanya memberikan layanan terkait penyediaan bahan baku obat tradisional (simplisia) dan pengembangannya,” ungkap Suyuti.

UPT PPOT lanjut dia, tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah No.14 Tahun 2022 tentang pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja unit pelaksana teknis pusat pengembangan obat tradisional pada Dinas Kesehatan Kalteng.

Selain itu mengacu pula pada Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 60 tahun 2023 tentang pola tata kelola, rrencana strategis dan standar pelayanan minimal Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada unit pelaksana teknis daerah pusat pengembangan obat tradisional. Sehingga, untuk kelancaran kegiatan tersebut perlu adanya fleksibilitas dalam pengelolaan manajemen yang baik, cepat, tepat sesuai aturan.

“Sistem BLUD merupakan sistem yang baik untuk mendorong peningkatan dan kualitas layanan, sehingga UPT PPOT akan menerapkan sistem tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah beserta penjelasannya menyatakan bahwa BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.

Dengan adanya fleksibilitas yang diberikan, Dinas Kesehatan Kalteng mendorong UPT PPOT untuk berkembang meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjawab tuntutan pelayanan publik.

“Melalui workshop ini diharap dapat diperoleh literasi yang cukup tentang BLUD, serta koordinasi pelaksanaan, verifikasi dokumen pendukung, kelengkapan persyaratan maupun infrastruktur lain yang perlu dipersiapkan untuk menuju sistem layanan BLUD di UPT PPOT pada tahun 2025,” tutup Suyuti. (sef/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat February 24, 2026
  • PAW DPRD Kapuas, Masliana Resmi Dilantik February 24, 2026
  • Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng February 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026
IMG 20260223 WA0060
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ramadan Penuh Berkah, Gubernur Agustiar Sabran Pererat Ukhuwah Bersama Ormas Islam di Istana Isen Mulang

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.45.47
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Buka Turnamen Mini Soccer All Star Jilid V Gubernur Ramadan Cup Kalteng Berkah 2026

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?