Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dokumen Perencanaan Daerah jadi Pedoman Strategis

admin01
Published: November 28, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 11 29 at 21.06.54
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung saat membuka acara Asistensi dan Supervisi. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), menyelenggarakan Asistensi dan Supervisi Pengendalian dan Evaluasi Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Asistensi dan Supervisi ya g mengambil tempat di Ruang Rapat Lantai II Bappedalitbang Provinsi Kalteng itu di buka Kepala Bappedalitbang Kalteng Leonard S. Ampung, Kamis (28/11/2024).

Dalam arahannya sekaligus membuka acara tersebut Leonard menyampaikan, Permendagri 86 Tahun 2017 menyebutkan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah adalah suatu proses pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan, serta menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien, dan efektif.

Dijelaskan, pengendalian menjadi mekanisme penting untuk memantau pelaksanaan kebijakan agar tetap pada jalur yang direncanakan, mendeteksi potensi penyimpangan, serta mengidentifikasi kendala yang muncul di lapangan secara real-time.

“Evaluasi bertujuan untuk menilai sejauh mana capaian pembangunan telah sesuai dengan target yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Evaluasi juga memberikan masukan berbasis data untuk memperbaiki kebijakan dan strategi pada siklus perencanaan berikutnya,” ungkap Leonard.

Dikatakan lebih lanjut, bahwa dengan diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD 2025-2045, diamanatkan bahwa daerah untuk melaksanakan penetapan Peraturan Daerah tentang RPJPD 2025-2045 paling lambat bagi provinsi yaitu minggu pertama bulan Agustus Tahun 2024, dan bagi kab/kota minggu keempat bulan Agustus.

“Rancangan Teknokratik RPJMD diselesaikan paling lambat pada minggu keempat bulan Juli Tahun 2024, untuk selanjutnya dikoordinasikan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah. Pada huruf (d) diamanatkan bahwa rancangan teknokratik RPJMD diunggah pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” sebut Leonard.

Di akhir arahannya, Leonard menyampaikan dokumen perencanaan daerah dapat benar-benar menjadi pedoman strategis yang efektif, terukur, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Oleh sebab itu, diperlukan peningkatan ketertiban dan konsistensi penginputan dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebagai alat untuk mempermudah integrasi, monitoring, dan evaluasi pembangunan,” pungkasnya.(Sef/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat February 24, 2026
  • PAW DPRD Kapuas, Masliana Resmi Dilantik February 24, 2026
  • Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng February 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026
IMG 20260223 WA0060
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ramadan Penuh Berkah, Gubernur Agustiar Sabran Pererat Ukhuwah Bersama Ormas Islam di Istana Isen Mulang

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.45.47
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Buka Turnamen Mini Soccer All Star Jilid V Gubernur Ramadan Cup Kalteng Berkah 2026

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?