Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan di Sektor Perkebunan Sawit Kabupaten Lamandau Tahun 2024

admin01
Published: November 28, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 11 29 at 10.04.40 c5aba6d1
Foto bersama pada acara peluncuran program Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Lamandau. (foto/Humas)

LAMANDAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan, BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan program perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Lamandau.

Program ini menggunakan sumber dana dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun anggaran 2024 yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Peluncuran program ini dilakukan dalam sebuah acara di Aula BPKPD Kabupaten Lamandau, dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada, Pj. Bupati Lamandau Said Salim, serta berbagai pihak terkait, Kamis (29/11/2024).

Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja yang memiliki risiko tinggi di sektor perkebunan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Lamandau.

Melalui program ini, pekerja rentan akan mendapatkan:
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Menanggung seluruh biaya pengobatan dan rehabilitasi medis jika terjadi kecelakaan kerja, termasuk santunan selama masa pemulihan.
2. Jaminan Kematian (JKM) Memberikan santunan kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun sebab lain.

Peluncuran program ini adalah langkah kongkret untuk memastikan pekerja rentan di sektor sawit dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi. Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam menyediakan DBH Sawit untuk mewujudkan perlindungan ini,” ujar Yunan Shahada Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun.

BPJS Ketenagakerjaan akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau serta perusahaan perkebunan untuk mengidentifikasi dan mendaftarkan pekerja yang memenuhi kriteria.

Pj. Bupati Lamandau, Said Salim dalam sambutannya menyatakan, program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor strategis seperti perkebunan sawit. “Kami berharap perlindungan ini dapat memberikan rasa aman kepada para pekerja dan keluarga mereka, sehingga produktivitas sektor sawit di Lamandau semakin meningkat,” ungkapnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Yovie Widianto Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalteng, Gubernur Agustiar: Jadi Penyemangat Generasi Muda February 10, 2026
  • Penetapan Sekda Definitif Jangan Terlambat February 9, 2026
  • HPN 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah February 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 01 12 at 18.31.40
Lamandau

Klaim Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Mudah, Manfaat Pasti, Perlindungan Nyata bagi Pekerja dan Keluarga

January 12, 2026
WhatsApp Image 2026 01 12 at 17.56.43
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim PT Sumber Mahardhika Graha (SMG) Senilai Rp5.240.464.120 dengan Proses Mudah dan Transparan

January 12, 2026
WhatsApp Image 2025 11 25 at 16.41.31 2b54ff42
Lamandau

Bupati Lamandau Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan. Bahas Perluasan Perlindungan Jamsostek dan Launching QR Code Pekerja Rentan

November 25, 2025
WhatsApp Image 2025 11 07 at 15.42.35 d3a8f1b5
Lamandau

PDAM Lamandau Beri Bantuan Iuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 100 Pekerja Rentan

November 14, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?