Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ketua Desk Pilkada Kalteng : Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Anggota KPPS

admin01
Published: November 28, 2024
Share
2 Min Read
Ketua Desk Pilkada Kalteng HM. Katma F. Dirun. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Viral beredar di media sosial video pendek kisruh dugaan prilaku curang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada TPS 04 Jalan Pemuda – Gedung Graha Tani, Kelurahan Selat Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

Dalam video yang beredar yang diduga perekam video tersebut dilakukan oleh salah seorang saksi, nampak oknum petugas KPPS diduga melakukan kecurangan, dengan melakukan pencoblosan beberapa lembar surat suara, untuk salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Dari informasi lapangan yang diperoleh, bahwa kronologis kejadian tersebut terjadi ketika jam istirahat diperkirakan pukul 12.00 siang. Salah satu saksi paslon merasa curiga terhadap salah satu oknum anggota KPPS yang terlalu lama berada di bilik suara. Setelah saksi mendekati oknum, diketahui bahwa oknum KPPS tersebut membawa beberapa lembar surat suara. Selanjutnya saksi menegur namun tidak diindahkan.

Merasa tidak diindahkan, saksi akhirnya melakukan aksi perekaman menggunakan handphone, sebagaimana video yang beredar. Saat berita ini diturunkan, dua oknum anggota KPPS tersebut sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu setempat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Desk Pilkada Kalteng HM. Katma F. Dirun merasa prihatin dan meminta kasus tersebut diusut tuntas sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.

“Kita belum menerima detail kejadiannya, nanun jika hal ini benar terjadi, selaku Ketua Desk Pilkada Kalteng saya cukup prihatin, dan menyayangkan hal tersebut sampai terjadi, prilaku oknum KPPS tersebut sudah mencederai demokrasi” ucap Katma.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan Pilkada, bila ada kecurangan maupun pelanggaran sudah ada mekanisme yang mengatur.

“Informasi yang kami terima, bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Bawaslu setempat, kita tunggu hasilnya seperti apa. Pelanggaran atau kecurangan bisa saja sampai mengarah kepada pidana. Semua ada mekanismenya” pungkas Katma. (Sef/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sukamara Menuju Universal Coverage Jamsostek, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Makin Kuat July 8, 2025
  • Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU July 8, 2025
  • Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas July 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Kedaulatan Pangan Melalui Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan ASN Profesional dan Inovatif Melalui Sinergisitas BPSDM Kalteng Bersama SKPP LAN Samarinda

July 8, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?