Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gerdayak Dukung Pemerintah dan TNI-Polri Pelarangan Ormas FPI

admin01
Published: January 31, 2020
Share
2 Min Read
IMG 20201231 WA0049
Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Indonesia provinsi Kalteng memberikan pernyataanya terkait pembubaran ormas FPI oleh pemerintah pusat. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Indonesia provinsi Kalteng mendukung kebijakan pemerintah pusat bersama TNI dan Polri terkait pelarangan ormas Front Pembela Islam (FPI) melakukan segala aktifitasnya.

“Saya merasa bersyukur karena pemerintah mengambil tindakan tegas untuk melakukan pelarangan terhadap ormas FPI yang sesungguhnya sejak 9 tahun yang lalu tepatnya Februari 2011, masyarakat Kalimantan Tengah pernah menolak kehadiran FPI di Kalimantan Tengah hingga sampai saat ini. Oleh karenanya, kami bersyukur pemerintah pusat secara tegas mengambil keputusan kebijakan untuk melarang ormas ini”, ungkap Ketua Gerdayak Indonesia Provinsi Kalteng, Yansen A. Binti, Kamis (31/12/2020).

Menurut Yensen, kenapa kami menolak keberadaan ormas tersebut ada di tengah-tengah masyarakat Kalimantan Tengah yang hidup rukun damai menganut falsafah Huma Betang, dimana di sana hidup warga negara dari berbagai aliran agama dan kepercayaan hidup rukun dan damai.

Inilah yang membuat kami menolak keberadaan ormas FPI untuk dibentuk di Kalimantan Tengah dan ketika itu pemerintah daerah juga mendorong masyarakat agar melakukan rembuk bagaimana menyikapi keberadaan ormas ini, sehingga pada saat itu telah di sepakati bersama ormas ini terlarang di Kalimantan Tengah.

“Kami bersyukur akhirnya pemerintah pusat melarang ormas FPI di seluruh Indonesia, ini merupakan kado tahun baru bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Di mana kita berharap dapat hidup damai dalam falsafah Humah Betang dan tidak lagi dibentur-benturkan dengan agama antar sesama kita”, ujarnya.

“Mari saudaraku se Kalimantan Tengah, kita mendukung TNI dan Polri untuk melakukan tugas-tugas mereka untuk melakukan pembersihan ataupun pengawasan terhadap faham-faham radikal yang mungkin akan berkembang di wilayah Kalimantan Tengah.
Bravo TNI dan Polri yang telah mampu melakukan langkah-langkahnya dan tentu saja akan didukung oleh kami GERDAYAK di seluruh Indonesia”, tegas Yansen laggi. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Cegah ISPA di Tengah Kabut Asap, PPNI Kapuas Edukasi Pengunjung RSUD dan Bagikan Masker September 19, 2026
  • PPNI Kapuas Bagikan Masker dan Edukasi Bahaya Kabut Asap September 19, 2026
  • Kapendam XXII/Tambun Bungai Pantau Kondisi Terkini Penanganan Karhutla di Km 21   September 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260919 WA0000
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.35.48
Pemerintah Provinsi KaltengProvinsi Kalimantan Selatan

Pangdam XXII/TB Tinjau Lahan Gambut di Ring 1 Guntung Damar

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.34.10
Pemerintah Provinsi KaltengPulang Pisau

Pangdam XXII/TB Tinjau Lokasi Sumur Bor di Pulang Pisau

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 18 at 17.11.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Dapat Rp40 Miliar dari Pusat, Dana Karhutla Diminta Segera Turun ke Lapangan

September 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?