Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Insentif dan Operasional Damang dan Mantir Adat Naik, Ini Rincianya

admin01
Published: October 5, 2024
Share
4 Min Read
Pertemuan Kepala Dinas PMD Murung Raya dan Sekretaris Umum DAD Murung Raya bersama dengan sejumlah Damang dan Mantir membahas tentang penghasilan tetap dan operasional di tahun 2024 ini. (foto/ist)

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kabar baik bagi pemangku adat seperti Damang dan Mantir Adat yang ada di Kabupaten Murung Raya (Mura), pasalnya insentif atau operasional mereka (Damang dan Mantir) akan mengalamai kenaikan, tinggal menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tertuang pada Peraturan Bupati (Perbup) tentang pedoman teknis pemberian penghasilan tetap dan dana operasional bagi lembaga kedamangan.

Kenaikan jumlah penghasilan tetap dan operasional Damang dan Mantir Adat tersebut dijelaskan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dra. Lynda Kristiane saat melakukan pertemuan dengan sejumlah damang dan mantir adat di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Mura yang turut dihadiri langsung oleh Sekretaris Umum DAD Mura, Herianson D. Silam, Sabtu (5/10/2024).

Lynda Kristiane menjelaskan adanya pertemuan ini guna memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap isu bahwa Damang dan Mantir Adat yang ada di Kabupaten Murung Raya kurang diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya yang.

Sehingga mengakibatkan terjadinya langkah yang diambil oleh sejumlah damang melalui Forum Damang Kepala Adat Murung Raya (FDKA-MURA) memberikan dukungan kepada salah satu calon yang mengikuti Pilkada di Murung Raya dengan melakukan kontrak politik.

“Tentu ini perlu kami sampaikan, bahwa Pemerintah Daerah begitu menghormati dan memperhatikan keberadaan Damang dan Mantir Adat. Kami selaku dinas terkait tentunya merasa isu yang beredar tentang kurang diperhatikannya Damang dan Mantir Adat ini tidak benar, karena pada tahun 2024 kenaikan penghasilan tetap dan operasional damang akan berjalan dan mengalami kenaikan yang cukup signifikan,” ucap Lynda.

Kadis PMD ini juga mengatakan bahwa sebelumnya telah melakukan rapat dan pertemuan dengan para Damang untuk membahas masalah operasional dan penghasilan tetap di 20 Maret 2024 yang dipimpin oleh Pj Bupati Mura yang selanjutnya disusun dalam Perbup agar mulai dapat berjalan pada anggaran perubahan 2024.

“Sementara untuk mantir adat itu melekat di Desa yang akan dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang nantinya DPMD Mura akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk setiap Kepala Desa dsn Lurah agar menetapkan penghasilan tetap mantir adat,” tambahnya.

Berikut rincian besaran penghasilan tetap Damang, Sekretaris Damang dan Mantir Adat berdasarkan Perbup tentang pedoman teknis pemberian penghasilan tetap dan dana operasional bagi lembaga kedamangan.

– Penghasilan Tetap Damang Rp 3.500.000/Bulan

– Penghasilan Tetap Sekretaris Damang Rp 1.500.000/Bulan

– Penghasilan Tetap Mantir Kecamatan, Kelurahan dan Desa Rp 1.000.000/Bulan

Sementara untuk besaran dana operasional lembaga kedamangan dengan ketentuan:

– Kedamangan Uut Murung, Seribu Riam, Tanah Siang Timur, Tanah Siang Tengah masing-masing dapat Rp 70.000.000 per tahun.

– Kedamangan Laung Tuhup, Permata Intan, Sumber Barito dan Barito Tuhup Raya masing-masing dapat Rp 60.000.000 per tahun.

– Kedamangan Murung, Tanah Siang Selatan dan Sungai Babuat masing-masing dapat Rp 50.000.000 per tahun.

– Sementara untuk besaran dana operasional lembaga adat (mantir) Kelurahan dan Desa akan dianggarkan Rp 20.000.000 per tahun. (Asr)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Kadis DKOP Mura Dorong Pemuda Lebih Berperan Aktif, Untuk Memajukan Daerah

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

PPDI Diharapkan Berperan Aktif dan Bersinergi Membangun Desa

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Pj. Bupati Ajak Legislatif Fokus Pada Pembangunan Berkelanjutan, Perioritaskan Pertumbuhan Ekonomi, Kesejahteraan Sosial dan Kualitas Hidup Masyarakat

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Pendidikan Karakter Generasi Muda Sangat Penting, Sekaligus Sebagai Benteng Hadapi Kemajuan Teknologi Secara Bijak

December 4, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?