Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Inovatif Agar Realisasi Anggaran Dekonsenstrasi dapat Mencapai Target

admin01
Published: November 21, 2024
Share
3 Min Read
Kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Pelaksanaan dan Monitoring APBN dan DAK Fisik/Non Fisik. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemkumpol) Akhmad Husain membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan dan Monitoring APBN dan DAK Fisik/Non Fisik, di Aula Inspektorat Prov Kalteng, Kamis (21/11/2024).

Membacakan sambutan Sekretaris Daerah Kalteng dalam kesempatan itu Akhmad Husain mengatakan, Gubernur merupakan perpanjangan tangan presiden dalam mengawasi dan membina penyelenggaraan urusan di kabupaten dan kota.

Berdasarkan laporan realisasi anggaran sampai dengan 31 Oktober 2024, realisasi dekonsentrasi dan tugas pembantuan pada pemerintah kabupaten/kota yang melaksanakan yaitu Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Kapuas sebesar Rp. 691.682.032 (35,74%) dari Pagu Rp1.935.550.000 dan Realisasi DAK Fisik/Non Fisik yang ada di Kabupaten/Kota sebesar Rp1.345.953.112.485 (1,3 Triliun lebih) atau 50,96% dari pagu sebesar Rp2.641.343.815.507 (2,6 Triliun lebih).

Berdasarkan data tersebut, sambungnya, serapan anggaran yang bersumber dari dekonsentrasi dan tugas pembantuan pada pemerintah kabupaten/kota yang melaksanakan dan realisasi DAK fisik/non fisik pada pemerintah kabupaten/kota, masih jauh dari target di bulan Oktober yang telah ditetapkan yaitu sebesar 90%.

“Diharapkan kepada bapak/ibu yang memiliki tugas dalam melakukan monitoring pelaksanaan anggaran dekonsentrasi dan tugas pembantuan, DAK Fisik/Non Fisik untuk segera membuat suatu langkah strategis dan inovatif agar realisasi anggaran dekonsenstrasi dan tugas pembantuan, DAK Fisik/Non Fisik dapat mencapai target yang telah ditetapkan mengingat Tahun Anggaran 2024 akan segera berakhir,” ujarnya.

Ia juga berharap rakor ini dapat menjadi forum untuk melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana dekonsentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama, DAK Fisik/Non Fisik, untuk sharing atau saling berbagi pengalaman dan juga permasalahan yang timbul dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut.

Sementara itu Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov Kalteng Tetty Harina menyampaikan, rakor ini bertujuan untuk efektivitas pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan Bappeda dan bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten/Kota se-Kalteng.

“Rakor ini untuk memonitor pelaksanaan dekonsentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama, serta DAK Fisik/Non Fisik, guna membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengordinasian administrasi terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah. (Sef/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • UPR KKN : Sejalan Dengan Visi Misi Pemprov Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

UPR KKN : Sejalan Dengan Visi Misi Pemprov Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

32 Perguruan Tinggi Kalteng Wujudkan Program Gubernur Satu Keluarga Satu Sarjana

July 8, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?