Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Informasi Geospasial Instrumen Penting Tata Ruang Wilayah

admin01
Published: November 12, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 11 13 at 21.01.56
Kegiatan rapat koordinasi penyelenggaraan Informasi Geospasial Provinsi Kalimantan Tengah. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mewakili Plt Sekda Kalteng, membuka rapat koordinasi penyelenggaraan Informasi Geospasial Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Aurila Hotel Palangka Raya, Selasa (12/11/2024).

Membacakan sambutan tertulis Plt Sekda Kalteng dalam kesempatan itu Yuas Elko menyampaikan, data dan informasi geospasial merupakan salah satu instrumen yang penting dalam pengambilan keputusan di berbagai bidang.

Bidang yang dimaksud antara lain perencanaan kota dan wilayah, mitigasi bencana, pemantauan lingkungan, manajemen sumber daya alam, dan banyak lagi lainnya

“Pemanfaatan informasi geospasial sebagai bagian dari kebijakan satu peta dan satu data Indonesia, akan mendukung terwujudnya tata ruang wilayah yang semakin baik,” ungkapnya.

Tidak hanya itu lanjut Yuas Elko, permasalahan tumpang tindih lahan bisa dihindari. Oleh karena itu inovasi pemanfaatan informasi geospasial harus bisa dioptimalkan oleh seluruh perangkat daerah dan instansi terkait guna mendukung pengambilan kebijakan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam rangka menuju era integrasi satu data dan keterbukaan pemerintah atau open government, salah satu prinsip umum yang dikembangkan oleh pemerintah adalah penyelenggaraan satu data yang akuntabel dan berintegritas melalui Satu Data Indonesia atau SDI,” tambahnya

Hal ini jelas Yuas Elko, menunjukkan benang merah yang kuat bahwa kebijakan SDI menjadi payung besar bagi percepatan kebijakan Smsatu peta, karena lingkup data mencakup juga data geospasial dan akan terintegrasi ke dalam satu data.

Terlepas dari itu ia menegaskan, penyelenggaran SDI tingkat daerah perlu diperkuat, karena memiliki peran strategis sebagai pembina data daerah yang terdiri dari pembina data statistik dan pembina data geospasial.

“Melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan informasi geospasial, melalui penguatan kebijakan dan kelembagaan, peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia bidang informasi geospasial,” pungkasnya.(Sef/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?