Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Warga Serbu Pasar Murah di Halaman Masjid Agung Al Falah Sampit

admin01
Published: November 10, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 11 12 at 19.25.22
Warga antusias memadati pasar murah yang mengambil tempat di halaman Masjid Agung Al Falah Jalan A. Yani Sampit. (foto/mmckalteng)

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar pasar murah dan menyalurkan sebanyak 6000 paket sembako. Pasar murah yang mengambil tempat di halaman Masjid Agung Al Falah Jalan A. Yani Sampit itu, di buka Kepala Bapedalitbang Kalteng Leonard S. Ampung, Minggu (10/11/2024).

Mewakili Gubernur Kalteng, dalam kesempatan itu Leonard menyampaikan, bahwa kegiatan pasar murah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di wilayah Kalteng.

“Kita beruntung karena kegiatan ini sudah berjalan tiga tahun lebih, dan hari ini inflasi kita tercatat hanya 1,03%. Artinya harga-harga terjaga dan daya beli masih kuat,” ucapnya,

Dikatakannya pula, saat Gubernur Kalteng menjabat untuk pertama kalinya APBD Provinsi Kalteng hanya 3,4 triliun, tapi saat ini sudah tembus diangka 10,2 triliun. Hal itu karena pemikiran Gubernur Kalteng jauh ke depan, visioner dan mau bekerja keras untuk masyarakat. Mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan perekonomian.

Senada dengan itu Plt Kadis Perdagangan dan Perindustrian Rangga Lesmana dalam laporannya menuturkan, kegiatan pasar murah ini dilaksanakan hampir tiga tahun. Tepatnya pasca pandemi Covid-19. “Kegiatan ini merupakan bagian dari pengendalian inflasi,” tuturnya.

Disampaikan, berkaitan dengan harga sembako yang ada di Kalteng, serta agar inflasi tetap terjaga maka pemerintah harus melakukan intervensi dengan kegiatan-kegiatan untuk pengendalian inflasi. Salah satunya dengan mengadakan kegiatan pasar murah atau pasar penyeimbang.

“Selaku dinas yang melaksanakan kegiatan ini menjamin dari sisi kualitas 100% baik. Jadi tidak ada lagi anggapan bahwa barang di pasar murah itu tidak berkualitas,” tukas Rangga Lesmana.

Diinformasikan pula, pada kegiatan pasar murah tersebut paket sembako yang tersedia terdiri dari beras 10 kg, gula 1 kg dan minyak goreng 1 liter dengan nilai sebesar Rp.208.500,- per paket, kemudian disubsidi oleh Pemerintah Provinsi sebesar Rp.188.500,- sehingga masyarakat hanya menebus sebesar Rp.20.000,- per paketnya. (Sef/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?