Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Hadirkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Seluruh Pekerja Formal Maupun Informal

admin01
Published: November 7, 2024
Share
3 Min Read
IMG 20241112 WA0019
Media Gathering Kantor Wilayah Kalimantan Tahu. 2024 bertema “Sinergy and Harmony of Borneo” di Banjarmasin. (Foto/Istimewa)

BANJARMASIN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan, menyampaikan, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan telah mencapai 45,34%, dengan 3,2 juta pekerja aktif terdaftar.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan lebih dari 63.680 perusahaan, menghasilkan penerimaan iuran sebesar Rp5,06 triliun pada 2024, meningkat 11,72% dari tahun sebelumnya.

Dalam acara Media Gathering bertema “Sinergy and Harmony of Borneo” di Banjarmasin, Kamis (7/11/2024) Erfan menjelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan terdiri dari 1,95 juta pekerja formal, 889.957 pekerja informal, 443.402 pekerja jasa konstruksi, dan 17.580 proyek pembangunan.

Erfan menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal.

Salah satu program unggulan adalah “Sertakan atau Sejahterakan Sekitar Anda,” yang bertujuan melindungi pekerja informal seperti asisten rumah tangga, pengemudi ojek online, dan pekerja lepas lainnya melalui iuran mulai dari Rp36.800 per bulan. Mereka bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Erfan juga mendorong penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang memudahkan pendaftaran pekerja informal. “Mari rangkul orang-orang di sekitar kita agar mereka terlindungi dari risiko kecelakaan dan kehilangan pendapatan dengan biaya yang terjangkau,” ujarnya.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menambahkan, media memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan, serta meningkatkan kesadaran publik agar semakin banyak pekerja terlindungi.

Secara terpisah Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yunan Shahada berkomitmen untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia, baik di sektor formal maupun informal.

Upaya ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak seluruh pekerja untuk terlindungi. Tidak hanya pekerja di perusahaan atau instansi formal (Penerima Upah) yang mendapat manfaat, tetapi juga pekerja di sektor informal seperti petani, pedagang, dan nelayan (Bukan Penerima Upah).

Melalui kolaborasi dengan media, BPJS Ketenagakerjaan berharap masyarakat dapat lebih teredukasi dan memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap kerja sama dengan teman-teman media dapat membantu masyarakat memahami manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga pekerja dapat bekerja dengan tenang dan merasa aman tanpa cemas menghadapi risiko kerja yang tidak terduga,” ujar Yunan.

Dengan perlindungan yang menyeluruh, BPJS Ketenagakerjaan memastikan setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal, dapat bekerja dengan aman dan terlindungi dari berbagai risiko di lingkungan kerja.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dukung Peningkatan Kualitas SDM dan PSN. Gubernur Kalteng Hibahkan 20 Hektare Tanah Pribadi untuk Sekolah Garuda March 8, 2026
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polsek Cempaga Hulu Tanam Jagung: Program Kerja Sama Polri dengan Masyarakat Dalam Pengembangan Ekonomi Lokal March 7, 2026
  • Pelajar Kapuas Diajak Kenali Budaya Lewat Bioskop Keliling March 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 27 at 08.09.10
Pangkalan Bun

Safari Ramadan Bersama Pemkab Kobar. BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris, Bukti Negara Hadir Beri Perlindungan Bagi Pekerja

February 27, 2026
WhatsApp Image 2026 03 02 at 15.25.59
Pangkalan BunSukamara

Lindungi Pekerja, Pemkab Sukamara Targetkan Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Hingga 85 Persen

March 2, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 09.01.23
Pangkalan Bun

Selaraskan Kebijakan dan Program Kerja TPAKD, OJK Bersama Pemkab se Wilayah Barat Gelar Rapat Pleno 2026

February 13, 2026
WhatsApp Image 2025 11 25 at 16.41.31 2b54ff42
Pangkalan Bun

Bupati Lamandau Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan. Bahas Perluasan Perlindungan Jamsostek dan Launching QR Code Pekerja Rentan

November 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?