Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disbun Kalteng Ikuti Pelatihan Petugas Penilai Usaha Perkebunan

admin01
Published: November 8, 2024
Share
2 Min Read
Pelatihan petugas penilai usaha perkebunan yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti pelatihan petugas penilai usaha perkebunan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan, yang dibuka oleh Direktur LPP Nusantara, Pranoto Hadi Raharjo, di LPP Yogyakarta, Jumat (8/11/2024).

Penyelenggaraan pelatihan tersebut dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.140/2/2009 tentang Pedoman Penilaian Usaha Perkebunan (PUP), yang mempersyaratkan setiap petugas penilai usaha perkebunan harus memiliki sertifikat Penilai Usaha Perkebunan (PUP) yang diperoleh melalui pelatihan.

Kadisbun Kalteng Rizky Ramadhan Badjuri dalam keterangannya menyatakan, saat ini usaha perkebunan yang dilakukan telah menunjukkan perkembangan yang sangat pesat, sehingga PUP perlu dilakukan untuk mengetahui kinerja yang dicapai oleh perusahaan. Terutama menyangkut aspek teknis.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bidang perkebunan, maka pelatihan ini sangat penting untuk diikuti oleh petugas PUP,” ucapnya.

Lebih lanjut Rizky menjelaskan, pelatihan bertujuan untuk membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam menilai usaha perkebunan, serta untuk memastikan pengelolaan usaha perkebunan di Indonesia dapat berjalan dengan efisien, berkelanjutan, dan mendukung kesejahteraan petani.

Dikatakan, Kalteng sebagai daerah dengan potensi besar dalam sektor perkebunan, maka dibutuhkan petugas penilai yang tidak hanya memiliki pemahaman teknis yang kuat, tetapi juga mampu menilai keberlanjutan dan dampak sosial-ekonomi dari setiap usaha perkebunan.

”Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap para petugas penilai di Kalteng dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan industri perkebunan yang lebih baik, efisien, dan berwawasan lingkungan,” harapnya.

Sekedar diketahui, pelatihan petugas penilai usaha perkebunan tersebut diikuti 50 orang peserta, drai seluruh perwakilan provinsi se Indonesia. Adapun peserta dari Kalteng sendiri berjumlah empat orang. (Sef/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?