Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wapres Gibran Resmi Buka MTQ VII Korpri Nasional 2024. Ditandai dengan Menabuh Katambung

admin01
Published: November 4, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 11 04 at 23.53.21 5748be57
Wakil Presiden Ri, Gibran Rakabuming Raka Bersama Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran memukul alat musik Katanbung sebagai tanda diresmikannya acara MTQ Nasional 2024.  (foto/mmc kateng))

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pelaksanaan MTQ VII Korpri Tingkat Nasional Tahun 2024 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (4/11/2024). remi dibuka oleh Wakil Presidern RI, Gibran Rakabuming Raka.

Acara ini juga dihadiri Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh serta Plt Sekda M Katma F Dirun dan seluruh pajabat pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se Kalteng.

Dalam sambutanya, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggarannya event MTQ VII yang telah dipeercayakan pemerintah pusat menjadi tuan rumah.

“Kami sangat bersyukur dengan adanya pelaksanaan  MTQ VII Korpri tingkat nasional ini di Palangka Raya, ditambah lagi dengan kedatangan tamu istimewa Wapres, Gibran Rakabuming Raka.ke Palangka Raya, Ini tentu menjadi sebuah kehormatan dan penyemangat, bukan hanya bagi masyarakat Kalimantan Tengah, namun juga bagi para kafilah peserta MTQ KORPRI”, ujar Gubernur..

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, saat pertama kali dilaksanakan MTQ Korpri di Makasar tahun 2012 hanya diikuti 28 kafilah atau 360 peserta dan ofisial baik pemerintah provinsi serta kementrian dengan 4 lomba dan 8 golongan .

“MTQ VII Korpri tahun 2024  ini  diikuti 89 kafilah dengan 1.700 peserta dan ofisial dengan 9 lomba dan 30 golongan. Pelaksanaan lomba MTQ VII Korpri dari tanggal 4-10 November mendatang,” jelasnya

Gubernur menambahkan, MTQ ini bukan sekeadar kompetisi. Namun merupakan wadah penting bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memperkuat semangat persatuan, baik ukhuwah islamiyah, maupun wathoniyah, dan menanamkan nilai-nilai keagamaan dan menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Disamping itu, kata Sugianto, MTQ Kopri ini sebagai ajang untuk memperkenalkan secara luas kekayaan potensi pariwisata, seni dan budaya,  kuliner kerajinan khas Kalteng, serta menggerakan roda perekonomian daerah dan UMKM.

Sementara, Ketua Umum DPN Korpri sekaligus Ketua Panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VII Korpri 2024, Prof. Zudan Arif Fakhrullah terima kasihnya kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas kehadirannya di acara pembukaan ini.

Dalam sambutannya, Zudan menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, selaku tuan rumah yang telah mempersiapkan acara ini dengan baik.

“Ia menambahkan, MTQ Korpri pertama di Makassar, hanya ada 20 kafilah. Saat ini, tingkat partisipasi meningkat hingga 400 persen, dengan keterlibatan dari 35 provinsi serta 54 kementerian dan lembaga yang terdiri dari 1.700 peserta dan ofisial,” ungkapnya.

Zudan menekankan tujuan dari MTQ Korpri adalah membumikan nilai-nilai Al-Qur’an di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, dengan nilai-nilai Qurani di lingkungan birokrasi, ASN akan bekerja lebih baik dan melayani masyarakat secara optimal.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?