Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

RSJ Kalawa Atei Terima Kunjungan RSJ Soerojo Magelang

admin01
Published: October 30, 2024
Share
3 Min Read
RSJ Kalawa Atei, Palangka Raya, menerima kunjungan Tim Pengampuan Kesehatan Jiwa Regional 3 RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – RSJ Kalawa Atei, Palangka Raya, menerima kunjungan Tim Pengampuan Kesehatan Jiwa Regional 3 RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang, di Aula Gaharu RSJ Kalawa Atei, Rabu (30/10/2024).

Tujuan dari kunjungan tim tersebut yakni untuk visitasi sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama 2 jejaring pengampuan prioritas layanan kesehatan jiwa di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur RSJ Kalawa Atei, Seniriaty, mengatakan sangat bangga RSJ Kalawa Atei bisa menjadi pengampu untuk RSUD dengan layanan jiwa di Kalteng.

“Kiranya tugas dan tanggung jawab sebagai pengampu ini bisa kami laksanakan dengan sebaik-baiknya. Kepada RSUD yang diampu, kami berharap agar dapat menjalin kerja sama untuk meningkatkan kualitas kesehatan jiwa di seluruh Kalteng,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur RSJ Soerojo Magelang, Rukmono Siswishanto dalam paparannya menyampaikan, sesuai dengan visi pengampuan bagi RS Kalawa Atei dan jejaringnya, rumah sakit mitra memenuhi standar pelayanan yang dimitrakan, dan berkemampuan untuk bertumbuh kembang secara berkelanjutan.

“Beberapa dampak nyata adanya kerjasama ini, seperti melengkapi standar yang belum terpenuhi, naik kategori/ naik level dan membangun jejaring ekosistem pelayanan kesehatan jiwa,” jelasnya.

Dikatakan Rukmono, setelah berjalannya kerja sama pengampuan layanan prioritas ini, maka diharapkan ke depannya rumah sakit yang ada di Kalteng dapat setara dengan rumah sakit lainnya, sehingga pasien dapat ditangani di daerah tanpa harus melakukan pengobatan atau di rujuk ke rumah sakit provinsi lain.

Disampaikan pula bahwa jejaring pengampuan pelayanan kesehatan jiwa ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1495/2023 tentang rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan kesehatan jiwa, yang mana RS Kalawa Atei masuk ke dalam kategori rumah sakit utama, sekaligus menjadi pengampu rumah sakit madya dalam pelayanan kesehatan jiwa di Kalteng.

Adapun kegiatan ini turut dihadiri oleh Rumah Sakit Jejaring yang akan diampu oleh RS Kalawa Atei, yaitu RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, RSUD dr. Murjani Sampit, RS Kuala Pembuang, RS Mas Amsyar Kasongan, dan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. (Sef/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?