Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Dapat Suntikan Rp13 Miliar, Gaji ASN dan PPPK Jadi Prioritas

admin01
Published: August 18, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.39
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo. (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA – Pemerintah pusat mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal. Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kalimantan Tengah menjadi salah satu daerah yang mendapat tambahan anggaran tersebut. Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyebut Pemprov Kalteng memperoleh alokasi sekitar Rp13 miliar yang diperuntukkan bagi kebutuhan belanja pegawai.

“Kalteng itu kita dapat Rp13 miliar, buat tambahan ASN dan PPPK,” kata Edy, Selasa (18/8/2026).

Ia menjelaskan, alokasi Rp13 miliar tersebut secara khusus diperuntukkan bagi kebutuhan Pemerintah Provinsi Kalteng. Sementara tambahan anggaran bagi pemerintah kabupaten dan kota kemungkinan diberikan secara terpisah.

“Kalau kabupaten atau kota mungkin sendiri-sendiri, di luar dari Rp13 miliar ini,” ujarnya.

Menurut Edy, tambahan anggaran dari pemerintah pusat tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ASN dan PPPK. Dengan adanya tambahan tersebut, kebutuhan belanja pegawai di tingkat provinsi dipastikan dapat tercukupi.

“Cukup dong, itu kan ditambah itu,” katanya.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah seluruh tambahan Rp13 miliar tersebut digunakan untuk pembayaran ASN dan PPPK, Edy membenarkannya.

“Bunyinya sementara kemarin hasil zoom bersama Mendagri yaitu ASN dan PPPK,” jelasnya.

Namun, Edy belum memastikan mekanisme penyaluran tambahan anggaran tersebut. Pemprov Kalteng masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait teknis penyalurannya.
“Gak tahu nanti kita turunnya gimana itu,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 34 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Rumah Khusus October 10, 2026
  • Bimtek PBPH Kalteng Perkuat Kemitraan Konsesi Hutan Berkelanjutan October 9, 2026
  • Dukung Pemda Tanggulangi Dampak Karhutla, OJK dan BI Kalteng Salurkan Bantuan Kemanusiaan October 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 09 at 15.51.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bimtek PBPH Kalteng Perkuat Kemitraan Konsesi Hutan Berkelanjutan

October 9, 2026
WhatsApp Image 2026 10 10 at 15.50.44
Pemerintah Provinsi Kalteng

Reforma Agraria. Sekda : Keberhasilan Tak Hanya Diukur dari Legalisasi dan Redistribusi Tanah, Tapi Manfaat yang Dirasakan Masyarakat

October 10, 2026
WhatsApp Image 2026 10 10 at 15.48.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Langsung Hadir Melihat Kondisi Masyarakat Terdampak Karhutla, Salurkan Bantuan serta Dengarkan Aspirasi Masyarakat

October 10, 2026
WhatsApp Image 2026 10 10 at 15.47.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Minta Pelayanan Kesehatan Utamakan Pertolongan Medis: Tidak Menolak Pasien Karena Kendala Administrasi

October 10, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?