Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Kalteng Resmi di Buka

admin01
Published: October 31, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 10 31 at 21.34.49
Pembukaan Festival Tunas Bahasa Ibu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemkumpol) Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Akhmad Husain, membuka Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2024, di Swiss-belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (31/10/2024).

Membacakan sambutan Plh Sekretaris Daerah Kalteng, dalam kesempatan itu Akhmad Husain mengatakan Pemprov Kalteng memberikan apresiasi kepada Balai Bahasa, atas komitmen, kerja keras, dan dedikasinya dalam melestarikan bahasa dan sastra daerah di Kalteng.

Upaya seperti itu jelas Husain, sangat penting, terutama di tengah dinamika perkembangan zaman yang semakin cepat di era globalisasi dan digitalisasi saat sekarang ini.

“Melalui program-program yang dijalankan oleh Balai Bahasa, kita dapat menyaksikan langkah nyata dalam menjaga bahasa daerah, sebagai bagian penting dari identitas dan warisan budaya kita,” ucapnya.

Sementara itu lanjut Husain, terkait Festival Tunas Bahasa Ibu yang diselenggarakan tersebut, selain menjadi wadah merayakan keberagaman bahasa dan sastra daerah, tetapi juga menanamkan kebanggaan dan kecintaan terhadap bahasa ibu atau bahasa daerah, khususnya kepada generasi muda.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo mengatakan, melalui program revitalisasi bahasa daerah, maka bahasa-bahasa daerah yang ada di Kalteng bukan hanya akan dilestarikan, tetapi juga akan dikembangkan.

“Kami melaksanakan program Revitalisasi ini karena bahasa-bahasa di dunia yang jumlahnya 8000-an, setiap tahunnya ada 200 bahasa daerah yang punah. Kepunahan bahasa daerah bukan hanya menjadi keprihatinan kita di Indonesia, tetapi juga menjadi keprihatinan dunia,” terangnya.

Sementara itu Kepala Balai Bahasa Prov Kalteng Muhammad Muis menyampaikan, berdasarkan revitalisasi bahasa daerah yang diluncurkan oleh Mendikbud RI pada tahun 2022, tercatat 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia. Sedangkan yang sudah divalidasi, ada 428 bahasa daerah yang terdapat di Papua dan 105 bahasa daerah di antaranya ada di Papua Bara.

Dari banyaknya bahasa daerah yang ada, Muis menyebut tidak menutup kemungkinan bahasa-bahasa daerah tersebut akan punah, apabila tidak terintervensi oleh pemerintah. (Sef/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?