Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Cetak Sawah, Langkah Kalteng Menuju Swasembada Pangan

admin01
Published: October 29, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 10 30 at 20.48.16
Foto bersama usai acara menandatangani kontrak kerja sama Survei Investigasi dan Desain (SID). (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bertempat di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, Selasa (29/10/2024) lalu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj. Sunarti, melakukan penandatanganan kontrak kerja sama Survei Investigasi dan Desain (SID).

Kerja sama ini melibatkan sembilan universitas yang akan berperan dalam proses SID cetak sawah rakyat, yaitu Universitas Gadjah Mada, Universitas Palangka Raya, Universitas Padjajaran, Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Bangka Belitung, Universitas Diponegoro, Universitas Hasanudin, Universitas Negeri Makasar, dan Universitas Sebelas Maret

“Penandatanganan kontrak kerja sama SID ini adalah untuk mendukung program cetak sawah 2025, dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan sesuai visi Presiden Prabowo,” ungkap Kepala Dinas TPHP Kalteng, Hj. Sunarti

Ia menyampaikan bahwa Kalteng berkomitmen untuk berkontribusi dalam cetak sawah. “Kegiatan cetak sawah 2025 adalah upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, Kalteng menjadi salah satu fokus wilayah program ini,” tambahnya.

Dikatakan, bahwa dasar pelaksanaan program cetak Smsawah berasal dari surat Kementerian Pertanian yang meminta dukungan Gubernur, Walikota, dan Bupati untuk mempercepat cetak sawah rakyat.

”Menanggapi surat tersebut, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengusulkan lokasi cetak sawah rakyat,” sebutnya.

Sementara itu dalam pelaksanaannya, Hj. Sunarti, berharap sembilan universitas yang menandatangani kontrak SID ini dapat menyelesaikan tugas mereka sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

“Saya yakin, masyarakat Kalteng akan menyambut hangat kehadiran tim survei dari universitas-universitas tersebut saat berada di lapangan,” imbuhnya.

Adapun Direktur Perlindungan dan Penyediaan Lahan Direktorat Jenderal PSP Kementerian Pertanian, yang diwakili oleh Dede Sulaeman, menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaksanaan SID.

“Dalam dua bulan ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Dinas TPHP Prov. Kalteng, serta Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, agar kegiatan SID ini dapat selesai tepat waktu,” jelasnya.

Menurut Dede, hasil SID ini nantinya akan digunakan per tanggal 2 Januari 2025 sebagai dasar pelaksanaan cetak sawah, sehingga kualitas SID sangat penting. Selain itu, Dede juga membuka kesempatan bagi universitas untuk melibatkan mahasiswa dalam proses SID ini, sebagai bentuk kontribusi nyata bagi bangsa.

“Kami ingin universitas bapak/ibu menunjukkan peran dalam perencanaan cetak sawah yang akan menjadi awal kesuksesan program ini,” imbuhnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi terwujudnya program Cetak Sawah 2025, yang tidak hanya akan meningkatkan produksi pangan, namun juga memperkokoh kemandirian pangan di Kalteng dan Indonesia. (Sef/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?