Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna DPRD Barut: Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Pidato Pengantar RPJP

admin01
Published: August 5, 2024
Share
2 Min Read
Penyerahan dokumen Materi Rapat Bupati Barito Utara, Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025–2045, dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada unsur pimpinan DPRD Barito Utara. (foto/ist)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, H Yaser Arapat, dan Asisten Bidang Pemerintahan, Eveready Noor, menghadiri dua agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (5/8/2024), di gedung DPRD setempat.

Rapat paripurna pertama dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya.

Dalam Paripurna ini, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) untuk APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024.

Rapat kedua berfokus pada penyampaian pidato pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025 – 2045.

Sebelum penandatanganan, pimpinan dan anggota DPRD berdiskusi untuk mencapai kesepakatan terkait Rancangan KUPA dan PPAS-P.

Semua anggota DPRD menyetujui rancangan tersebut, yang kemudian diikuti oleh penandatanganan nota kesepakatan oleh Pj Bupati Barito Utara diwakili Asisten III, didampingi Asisten I, dan Pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menyatakan pentingnya disetujuinya Rancangan KUPA dan PPAS-P, yang akan mendukung kelancaran anggaran tahun 2024.

Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan penyampaian dokumen materi rapat dari Bupati Barito Utara kepada unsur pimpinan DPRD mengenai Raperda RPJP.

Mustafa Joyo Muchtar, salah satu anggota DPRD Barito Utara, menekankan pentingnya rapat paripurna dalam agenda Pemkab Barito Utara dan menyatakan meskipun memiliki jadwal padat, kegiatan ini harus dilaksanakan sesuai mekanisme untuk menghindari keterlambatan.

Acara berakhir dengan penyerahan dokumen terkait RPJP, menandakan langkah penting bagi perencanaan pembangunan daerah ke depan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?