Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Beri Pedoman Pelaksanaan Tugas di Lapangan, Satpol PP Kalteng Terbitkan Buku Saku bagi Anggota

admin01
Published: September 2, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 09 02 at 23.22.35
Satpol PP Provinsi Kalteng menerbitkan Buku Saku sebagai pegangan/bekal anggota ketika bertugas di lapangan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai dasar atau pedoman pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota dilapangan sekaligus dalam rangka meningkatkan pelayanan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada masyarakat agar lebih maksimal, serta demi terwujudnya visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Menuju Kalteng Makin BERKAH, Bidang Pembinaan Masyarakat (Binmas) Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah membuat dan menerbitkan Buku Saku yang ditujukan sebagai pegangan/bekal anggota ketika bertugas di lapangan.

Kepala Bidang Bimnas Satpol PP Provinsi Kalteng Lugikaeter saat ditemui di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa tujuan pembuatan dan penerbitan Buku Saku ini adalah sebagai panduan bagi anggota dalam melaksanakan tugas/kegiatan di lapangan, agar segala tindakan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP tepat guna, tepat sasaran dan terukur sesuai dengan ketentuan/aturan yang berlaku. Senin (2/09/2024)

“Harapan saya, semoga dengan telah diterbitkannya Buku Saku yang telah disusun dan dibuat ini, dapat menjadi pegangan dan panduan bagi anggota Satpol PP Provinsi Kalteng dalam bekerja agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang berada di luar aturan. Saya juga mendorong agar anggota tidak hanya memegangnya saja, tetapi juga dapat dibaca untuk menambah wawasannya, sehingga sumber daya aparatur Satpol PP menjadi semakin berkualitas,” jelas Lugikaeter.

Adapun Buku Saku yang telah diterbitkan oleh Bidang Binmas ini berisi tentang ketentuan-ketentuan dasar Satpol PP, dan petunjuk teknis kegiatan di lapangan. Buku tersebut berisi tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja, Petunjuk Pelaksanaan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (TURJAWALI), serta Petunjuk Pelaksanaan Baris Berbaris (PBB).

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.06.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.08.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.03.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?