Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Edukasi Dampak Buruk Buah Kecubung

admin01
Published: July 17, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 08 21 at 08.48.26
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID — Fenomena buah kecubung akhir-akhir ini banyak banyak orangtua merasa kuatir karena anak-anaknya mengonsumsi buah tersebut. Fenomena ini mengundang kekhawatiran karena dampak negatif yang ditimbulkannya terhadap kesehatan fisik dan mental.

Adanya fenomena tersebut membuat Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Ruselita merasa khawatir, karena para anak-anak generasi penerus bisa rusak akibat mengonsumsi buah tersebut.

Dia mengaku mengetahui cukup banyak kejadian, dimana sejumlah orang yang mengalami kondisi berhalusinasi setelah mengkonsumsi buah kecubung. Tidak sedikit yang harus dilarikan ke rumah sakit. Bahkan ada yang merenggut jiwa.

“Kita tentunya sudah tahu dan melihat bagaimana dampak buruk dari penyalahgunaan buah kecubung ini. Kejadian terparah terjadi di Banjarmasin, namun akhir-akhir ini muncul juga di Kota Palangka Raya,” ungkap Ruselita, Rabu (17/07/2024).

Dikatakan, fenomena penyalahgunaan buah kecubung harus benar-benar disikapi secara serius dan harus mendapat tindakan dari aparat maupun pemerintah daerah melalui dinas terkait.

“Harus kita cegah agar jangan sampai masuk ke Kota Palangka Raya, karena dampak yang buruk bagi kesehatan apabila dikonsumsi oleh generasi muda kita,”katanya.

Terlepas dari itu Ruselita meminta, Pemerintah Kota Palangka Raya pada khususnya melalui instansi terkaitnya agar saling bersinergi dengan berbagai pihak demi menyelamatkan generasi muda.

“Jangan sampai anak-anak muda dan pelajar di Kota Palangka Raya mencoba-coba. Untuk itu perlu dilakukan tindakan, atau edukasi tentang dampak buruk dari penyalahgunaan buah kecubung,” tukasnya.

Ruselita juga mengaku khawatir akan semakin banyak masyarakat yang mencoba-coba atau mungkin karena faktor ketidaktahuan. Apalagi buah kecubung dapat dengan mudah ditemukan karena tumbuh di alam bebas.

Ia pun mengajak semua pihak, terutama masyarakat untuk benar-benar menyikapi fenomena tersebut secara serius. Kondisi semacam ini ucapnya harus menjadi tanggung jawab semua pihak sebelum masuk terlalu jauh dan memakan korban jiwa.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Kalteng Buka Musda VIII AMPI, Dorong Pemuda Jadi Motor Perubahan June 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Manokwari, Optimistis Ukir Prestasi Nasional June 14, 2026
  • Asisten Gubernur Hadiri Pengukuhan KSBN Provinsi Kalteng Periode 2026-2031 Dikukuhkan June 12, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?