Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Kuala Kapuas

Hadapi Masalah Pertanahan, Teras Dorong Pembentukan Tim advokasi GKE

admin01
Published: July 26, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 07 31 at 22.56.16
Peserta dalam kegiatan Pertemuan Raya II Kaum Bapak GKE se-Indonesia. (foto/Hendra)

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memperingati hari Bapak GKE se – Indonesia yang dilaksanakan di kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah. Senator DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang mengatakan pentingnya dibentuk tim advokasi Gereja Kalimantan Evangelis (GKE). Keberadaan tim advokasi ini dalam rangka menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, baik milik gereja maupun warga jemaat GKE.

Hal tersebut disampaikan Teras dihadapan ratusan peserta dalam kegiatan Pertemuan Raya II Kaum Bapak GKE se-Indonesia, Jumat (26/7/2024) di Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas.

Dalam kesempatan ini, Teras memaparkan bagaimana kondisi pertanahan negara Indonesia sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau dikenal sebagai UU Pokok Agraria.

UU Nomor 5 tahun 1960 menurut Teras adalah UU revolusioner era Presiden Bung Karno yang ingin menata soal kepemilikan lahan dan redistribusi lahan demi keadilan. Selain itu, diungkapkan pula oleh Teras, kondisi faktual hari ini yang menunjukkan tren konflik agraria akibat maraknya sengketa pertanahan yang terus meningkat.

“Kondisi ini penting dicermati oleh GKE yang juga sebagai organisasi memiliki banyak aset di berbagai daerah. Agar dengan segera dibentuk tim advokasi nasional hingga lokal, serta strategi hingga peta jalan advokasi pertanahan untuk kepentingan organisasi GKE maupun bagi jemaat secara pribadi,” beber Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Sinode GKE ini.

Teras berharap tim advokasi nantinya ada semangat peduli yang besar pada GKE dan jemaat. Terlebih dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Pulau Kalimantan, GKE bisa berperan melakukan pengawalan serta melindungi aset tanah yang dimiliki dari perkembangan yang mungkin datang.

“Dengan tim ini GKE bisa mengoptimalkan peluang atau akses pemanfaatan lahan dari negara yang bisa digunakan demi membawa dampak bagi kemandirian GKE,” kata Teras.

Semangat kepedulian ini, ditambahkan Teras mesti dibangkitkan dari kaum Bapak GKE yang mengikuti pertemuan raya tersebut. Sehingga dari Kaum Bapak GKE lahir sebuah gerakan bersama untuk melahirkan advokasi yang bermakna, khususnya bagi GKE, bangsa dan negara.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 13 at 21.46.02
Kuala Kapuas

Elvina Kembali Pimpin DPD PPNI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2031

February 13, 2026
IMG 20260213 WA0031
DPRD Kabupaten Kuala KapuasPemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

ADD 2026 Menyusut, Pemkab dan DPRD Kapuas Janji Terus Kawal Kebijakan Berpihak Pada Desa

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.11.07
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Sampaikan Laporan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna Masa Sidang 2026

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 06 at 17.16.29
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Soroti Peran FLLAJ dalam Keselamatan Lalu Lintas

February 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?