Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

Plt. Gubernur : Penyusunan RAPBD 2021 Harus Perhatikan Kebutuhan, Berdasarkan Skala Perioritas

admin01
Published: November 24, 2020
Share
3 Min Read
Rapat Paripurna (Rapur) ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, (foto/ist)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Plt. Gubernur menegaskan, penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2021 harus memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat, dengan menyusun berbagai program dan kegiatan berdasarkan skala prioritas, diantaranya bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, program pangan Food Estate, dan tentu saja penanganan pandemi Covid-19 beserta segala dampaknya.

Hal ini diungkapkan, Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya dalam sambutannya pada Rapat Paripurna (Rapur) ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalteng, Selasa (24/11/2020) malam.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Prov. Wiyatno ini, Plt. Gubernur Habib Ismail Bin Yahya menyampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Prov. Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021.

Plt. Gubernur Habib Ismail menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Prov. terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021, yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-8 yang digelar pagi tadi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD, yang pada prinsipnya sepakat dan setuju terhadap Raperda yang diajukan ini, untuk dibahas lebih lanjut dengan mekanisme yang berlaku,” ungkap Plt. Gubernur Kalteng.

Menurut, Plt. Gubernur penyusunan APBD tahun anggaran 2021 dilakukan dengan skala prioritas untuk kepentingan masyarakat sebagai barometer utama. Dalam masa pandemi Covid-19 ini, perhatian Pemerintah Daerah menjadi penting bagi masyarakat dalam menghadapi krisis yang terjadi.

Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Kalteng untuk dapat terus menjalin sinergi dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut hingga disahkan.

“Kami berharap, kita terus sinergi dalam proses pembahasan, sampai pada waktunya nanti Raperda ini ditetapkan menjadi Perda,” kata Plt. Gubernur.

Lebih lanjut, Plt. Gubernur mengatakan tanggapan, penjelasan, dan jawaban yang telah disampaikan sangat mungkin masih ada kekurangan.

“Apabila masih terdapat hal-hal belum jelas, bahkan pertanyaan yang belum dijawab, maka dengan tidak mengurangi prosedur dan tata tertib yang berlaku, kiranya pihak Dewan yang terhormat sependapat, untuk hal-hal tersebut dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja gabungan Komisi Dewan dan pihak Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Turut pula hadir dalam Rapat paripurna ini, diantaranya Wakil Ketua DPRD Prov. Abdul Razak dan Jimmy Carter beserta 24 orang anggota DPRD, Sekretaris Daerah Prov. Fahrizal Fitri, Kabinda Brigjen Pol Slamet Urip Widodo, sejumlah anggota DPRD Prov., para Kepala Perangkat Daerah Prov./Instansi Vertikal, pimpinan perbankan dan perguruan tinggi, serta beberapa tokoh masyarakat. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Darliansjah Ajak Siswa dan Guru Terapkan Pancasila Sebagai Ideologi Berbangsa dan Bernegara

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perda Kalteng Nomor 4/2023 : Tingkatkan Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kehidupan Masyarakat

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?