Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

PPATK – REI Sosialisasi Bimbingan Teknis Langsung (On-Site) Kewajiban Registrasi ke PPATK

admin01
Published: May 16, 2019
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Dalam rangka meningkatkan peran serta dunia usaha, khususnya sektor property, PPATK melakukan sosialisasi terkait Bimbingan Teknis Langsung (On-Site) mengenai kewajiban menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa, pelaporan dan registrasi ke PPATK dengan pengembang atau developer yang tergabung dalam DPD REI Kalteng, Rabu (15/5/2019).

Direktur Pelaporan PPATK, Soegijono Setyabudi mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya transaksi tidak wajar atau mencurigakan yang bermuara pada tindak pidana pencucian uang.

Hal ini yang sangat merugikan keuangan negara dan merupakan kejahatan yang tergolong luar biasa, seperti pada persoalan dana-dana yang terkait dengan korupsi, suap, aksi pendanaan terorisme, transaksi narkoba dan lain sebagainya.

Menurut Soegijono Setyabudi didampingi bapak Andi, bahwa saat ini banyak terjadi transaksi mencurigakan yang harus diwaspadai demi kelancaran semua transaksi keuangan yang terjadi di semua sektor, termasuk sektor property.

“PPATK juga sudah bekerjasama dengan seluruh aparat penegak hukum ; Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan,” jelasnya.

Harapannya, lanjut Soegijono, seluruh transakasi keuangan semua dapat berjalan dengan baik, tanpa adanya unsur kejahatan didalamnya. Kami juga berharap, dunia usaha aktif dan melaporkan seluruh transaksi keuangan yang terjadi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, urainya.

Sementara, Ketua DPD REI Kalteng, Frans Martinus, menyambut baik adanya kegiatan ini. Kegiatan serupa ini merupakan kali kedua diadakan.

“Kedepan jangan ada terjadi transaksi property mencurigakan atau sumber dana yang tidak jelas sehingga berdampak hukum terhadap pelaku usaha itu sendiri,” tegas Frans mengingatkan.

Dalam acara sosialisasi Bimbingan Teknis Langsung (On-Site) tersebut, dihadiri oleh perwakilan 10 orang pengembang atau developer. (En)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPRD Kapuas Bentuk Pansus 10 Raperda, Pembahasan Ditarget Lebih Fokus April 14, 2026
  • Forum Kemitraan JKN 2026, Pemprov Kalteng Tekankan Solusi Konkret dan Penguatan Layanan Kesehatan April 14, 2026
  • Program Pendidikan Kebanksentralan 2026 Resmi Dimulai, BI Kalteng Perkuat SDM Unggul April 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 14 at 15.05.12
Pemerintah Provinsi Kalteng

Forum Kemitraan JKN 2026, Pemprov Kalteng Tekankan Solusi Konkret dan Penguatan Layanan Kesehatan

April 14, 2026
WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.29.45
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Perkuat Koordinasi Tekan Inflasi, Harga Pangan Masih Jadi Sorotan

April 13, 2026
WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.28.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kunjungan DPRD Katingan, ESDM Kalteng Perkuat Koordinasi Pajak dan Retribusi Tambang

April 13, 2026
WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.27.53
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pematangan Persiapan Hari Jadi Ke-69 Kalteng Terus Diintensifkan

April 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?