Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Jaga Kebersihan Lingkungan dan Sungai

admin01
Published: November 15, 2020
Share
2 Min Read
MANFAATKAN SUNGAI-Warga Palangka Raya sedang beraktivitas memanfaatkan keberadaan sungai sebagai sumber utama mata pencaharian. foto KT

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Kondisi cuaca tidak menentu,  terkadang hujan, kadang juga panas terik, dapat memicu timbulnya berbagai penyakit. Apalagi jika sekitar lingkungan dalam kondisi kotor banyak sampah, salurah drainase tersumbat dan tidak mengalir lancar, bisa menjadi sarang penyakit.


“Karenanya,  masyarakat perlu mewaspasai penyebaran berbagai penyakit dari lingkungan yang kotor itu,”ungkap anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, Minggu (15/11/2020).


Anna melihat, banyak prilaku atau kebiasaan sebagian warga, yang sejauh ini kerap membuang sampah di jalanan. Bahkan membuang sampah di kawasan sungai secara sembarangan.


Walaupun telah banyak dipasang slogan dan peringatan yang mengingatkan untuk membuang sampah di tempat sampah yang tersedia,  namun tetap saja banyak yang tidak mengindahkannya. 


Kondisi demikian kata dia,  tentu menimbulkan masalah kesehatan, dimana lingkungan yang kotor akan memberikan dampak buruk. Bukan hanya bagi orang yang membuang sampah secara sembarangan, tetapi juga bagi orang yang tinggal di lingkungan tersebut.

“Banyaknya bakteri dan virus yang dengan mudah bersarang di tempat-tempat yang kotor akan menimbulkan penyakit yang membahayakan kesehatan,”ujarnya. 


Penyakit seperti disentri, cacingan, penyakit kulit, ataupun demam berdarah jelas dia, akan selalu mengintai. Oleh karena itu, agar tidak terkena penyakit tentu harus ada upaya mencegahnya. 


“Jangan sampai penyakit tersebut menyerang keluarga kita. Tentu kita akan menjadi repot. Baik waktu dan biaya akan tersita,”ingat Anna.


Selebihnya dia mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Khususnya di aliran sungai ataupun tempat-tempat lingkungan yang bukan semestinya. (HR) 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?