Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

BI Buka Layanan Penukaran Uang Mulai Tanggal 6 – 29 Mei

admin01
Last updated: May 13, 2019 7:33 am
admin01
Share
3 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Bank Indonesia bersama Perbankan lainya, menyiapkan layanan penukaran uang terhitung mulai tanggal 6 – 29 Mei 2019 di beberapa titik di kota Palangka Raya dan Kabuaten Kotawaringin Timur.

Layanan tersebut merupakan sinergi Bank Indonesia dengan perbankan untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat dalam Rangka Bulan Ramadhan dan ldul Fitri 1440 H.

Kegiatan yang mengambil tema
“Rupiah Untuk Negeri : Sinergi Bank Indonesia dan Perbankan Melayani Negeri” dengan membuka kegiatan kas keliling di titik keramaian, dan kantor perbankan, ungkap Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Setian pada saat membuka acara Ceremony Penukaran Uang di halaman Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia, Senin (13/5/2019).

Menurut Setian, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah bersinergi dengan 16 perbankan Kota Palangka Raya dan 7 wilayah kabupaten Kas Titipan Bank Indonesia di Sampit, Muara Teweh, Pangkalan Bun, Buntok, Lamandau, Puruk Cahu, dan Kuala Kapuas.

Adapun titik keramaian yang akan
dilaksanakan layanan penukaran uang Rupiah pada tanggal 13 – 24 Mei 2019 ialah Kantor Gubernur, Kantor Samsat, Kantor Pos, Kampus UPR, Pasar Kahayan, Pasar Ramadhan R.A. Kartini, Pasar Ramadhan Yos Sudarso, dan di Kabupatan Kotawaringin Timur (Kota Besi, Bagendang, dan Samuda).

Dikatakannya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah selama periode Ramadhan 1440 H menyiapkan uang kartal sebesar Rp4,3 Triliun. Kebutuhan uang kartal (outflow) pada periode Ramadhan/ Idul Fitri tahun ini diperkirakan sebesar Rp2,6 Triliun atau tumbuh 9,6% (yoy) dibandingkan periode tahun lalu, dimana pada tahun 2018 realisasi aliran uang keluar (outflow) sebesar Rp2,38 Triliun atau meningkat 16,8% dari realisasi tahun 2017 sebesar Rp1,9 Triliun.

Kenaikan ini dalam rangka mengantisipasi kebutuhan pada libur panjang serta kenaikan gaji dan pembayaran THR ASN maupun pegawai swasta, ucapnya.

Setian menambahkan, Bank Indonesia mendorong masyarakat menukarkan uangnya di lokasi penukaran resmi untuk mencegah risiko uang palsu, keakuratan jumlah lembar uang dan menjaga kualitas uang.

Masyarakat dihimbau agar selalu memperhatikn Ciri Keaslian Uang Rupiah dengan Dilihat, Diraba, dan Diterawang serta Cara Merawat Rupiah dengan 5 Jangan (Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas dan Jangan Dibasahi). (en)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?