Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis HAM Wilayah Kalteng, Herson Harapkan Kerjasama Baik dengan Pemerintah

admin01
Published: March 19, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 03 19 at 21.15.22
Foto Bersama pada kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Wilayah Kalten. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya memberikan kepastian hukum dan jaminan perlindungan dan hak asasi manusia bagi pelaku usaha bisnis HAM dan Masyarakat selaku konsumen Pemerintah Provinsi melalui Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Provinsi Kalteng) Herson B. Aden harapkan seluruh jajaran Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) dapat bekerja sama dengan baik dalam menyusun rencana dan program Gugus Tugas Daerah di Provinsi Kalteng.

Hal ini disampaikan Herson B. Aden pada rangkaian kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Wilayah Kalteng, bertempat di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Selasa (19/03/2024).

Pengukuhan dihadiri Dirjen Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra secara virtual. Hadir juga secara langsung diantaranya Anggota Forkopimda Provinsi Kalteng, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah beserta seluruh jajaran serta Para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di lingkungan Provinsi Kalteng atau yang mewakili.

Lebih lanjut Herson menyampaikan Strategi Nasional (Stranas) Bisnis HAM merupakan arah kebijakan Nasional, yang memuat strategi dan langkah untuk menjadi acuan bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan lainnya dalam pemajuan dunia usaha, dengan memperhatikan Pelindungan, Penghormatan, dan Pemulihan HAM.

Stranas Bisnis HAM diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih terpadu, terfokus, berdampak, dan terukur mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang didukung oleh evaluasi dan pengawasan yang berkesinambungan dan transparan, serta koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian dan Lembaga Pemerintahan dengan Pelaku Usaha serta masyarakat.

“Pada akhirnya, Stranas Bisnis HAM ini dapat berkontribusi dalam mencegah dan mengatasi potensi dampak kegiatan bisnis terhadap HAM dan memberikan pemulihan yang efektif terhadap korban yang terdampak”, tutur Herson.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengutarakan dalam rangka penyusunan Stranas Bisnis HAM, Kementerian Hukum dan HAM telah membentuk Gugus Tugas Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTN BHAM) melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-0l.HA.01.07 Tahun 2021, terdiri dari 20 Kementerian/Lembaga, Perwakilan Lembaga Masyarakat, Asosiasi Pelaku Usaha, dan Akademisi.

“Dengan adanya rangkaian koordinasi yang berkesinambungan, maka dinilai perlu untuk memperkuat Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM, yakni dengan penyempurnaan struktur, tugas dan fungsi, serta penambahan beberapa Kementerian/ Lembaga yang sangat terkait dengan Stranas Bisnis HAM”, tuturnya.

“Untuk meningkatkan peran implementasi Penghormatan, Pemerintah Daerah dalam Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM), maka dibentuk Gugus Tugas Daerah (TGD) Bisnis dan HAM”, imbuhnya.

Disampaikannya bahwa TGD Bisnis dan HAM tersebut terdiri dari Perangkat Daerah tingkat Provinsi, Instansi Vertikal Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta mitra non-pemerintah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026 April 28, 2026
  • Kejar Target 1.500 TKK, PUPR Kapuas Sertifikasi 100 Pekerja Konstruksi April 28, 2026
  • BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan! April 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?