Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

IKM Kategori Baik, Kepala DPMPTSP Minta Jaga Kekompakan dan Sinergisitas Demi Pelayan

admin01
Published: January 16, 2024
Share
3 Min Read
Kabid PTSP saat memimpin Rapat Evaluasi Kinerja PTSP Triwulan IV. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka evaluasi kinerja dan pelayanan pemerintah provinsi melalui Kepala satuan dinas dan SOPD selalu memberikan motivasi dan dukungan kepada para ASN agar tetap solid, kompak dan terus menjalin Sinergitas demi tercapainya Pelayananan yang optimal kepada masyarakat, atas kinerja dan pelayanan yang terus meningkat membawa DPMPTSP Provinsi Kalteng mencapai Indeks Kepuasan Masyarakat ( IKM ) pada level atau kategori yang baik sebesar 84,63 persen dari semua Pelayanan yang diberikan dan tersebut akan terus membawa efek positif kepada investasi didalam provinsi Kalteng.

Sehubungan dengan hal tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Provinsi Kalteng) menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Triwulan IV, bertempat di Ruang Rapat Front Office dan Back Office, Kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng.Selasa (16/01/2024)

Rapat tersebut dihadiri oleh Pejabat Eselon III DPMPTSP Provinsi Kalteng serta petugas Front Office dan Back Office Perangkat Daerah (PD) Teknis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yakni dari Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkebunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Sosial, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang PTSP Esther Mutiara L. Tobing menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh petugas penyelenggara PTSP dalam melayani masyarakat sepanjang tahun 2023.

“Tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah sebagai evaluasi kegiatan pelaksanaan perizinan berusaha dan non perizinan, dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan PTSP di Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Kepala Bidang PTSP juga menyampaikan mengenai perubahan kebijakan dan kewenangan terkait perizinan dan non perizinan yang ada, diperlukan koordinasi terkait regulasi-regulasi yang berubah sehingga mekanisme penyelenggaraan PTSP dapat segera menyesuaikan dengan regulasi-regulasi terbaru tersebut.

“Harapan kami seluruh PD Teknis agar selalu kompak dan bersinergi dalam menyelenggarakan dan meningkatkan kualitas pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga membawa dampak yang positif dalam dunia investasi di Kalteng guna mewujudkan Kalteng BERKAH,” tutup Esther.

Adapun realisasi penerbitan perizinan berusaha dan non perizinan pada tahun 2023 adalah sebanyak 409 (empat ratus sembilan) perizinan dan 281 (dua ratus delapan puluh satu) non perizinan. Selain itu, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) berdasarkan hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) atas penyelenggaraan PTSP pada DPMPTSP Provinsi Kalteng adalah 84,63 dan masuk kategori Baik.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?